APBN Tak Cukup, Eddy Soeparno Dorong Pasar Karbon Jadi Sumber Pembiayaan Hijau

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Eddy Soeparno/MPR RI

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Eddy Soeparno, menekankan pentingnya optimalisasi pasar karbon nasional. Menurutnya, mekanisme ini bukan sekadar alat pelestarian lingkungan, melainkan instrumen strategis untuk membiayai transisi energi dan pembangunan ekonomi hijau di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Eddy saat menjadi pembicara dalam ajang bergengsi Indonesia Economic Summit 2026.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan bahwa ambisi Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi sekaligus melakukan transformasi energi membutuhkan dana yang sangat besar. Beban investasi tersebut dinilai mustahil jika hanya ditopang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Indonesia membutuhkan mobilisasi modal berskala besar untuk transisi energi, industrialisasi hilir, dan pembangunan ekonomi hijau. Pasar karbon dapat menjadi jembatan antara kebutuhan pembangunan ekonomi dan komitmen penurunan emisi,” tegas Eddy di Jakarta.

Magnet Modal Global

Eddy, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PAN, menilai pasar karbon harus diposisikan sebagai instrumen pembiayaan yang andal.

Ia optimistis, dengan ekosistem yang kuat dan kredibel, pasar karbon Indonesia mampu menarik aliran modal global (Foreign Direct Investment/FDI) yang signifikan. Hal ini didukung oleh keunggulan komparatif Indonesia yang melimpah.

“Pasar karbon dapat menarik aliran modal global untuk mendukung penurunan emisi karbon dan transisi energi nasional,” ujarnya.

Potensi tersebut mencakup luasnya kawasan hutan hujan tropis dan mangrove sebagai penyerap karbon alami, pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture, Utilization, and Storage/CCS/CCUS), hingga proyek pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy).

Apresiasi Perpres 100/2025

Dari sisi regulasi, Eddy mengapresiasi langkah progresif pemerintah yang telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Beleid ini dinilai menjadi fondasi hukum yang kuat bagi perdagangan karbon di Tanah Air.

Meski demikian, Anggota Komisi XII DPR RI ini mengingatkan bahwa tantangan berikutnya adalah implementasi. Ia menekankan pentingnya transparansi dan tata kelola berstandar internasional agar pasar karbon Indonesia dipercaya oleh pelaku global.

“Regulasi sudah tersedia dan peluangnya besar. Tantangan kita sekarang adalah memastikan implementasi berjalan sesuai dengan kaidah-kaidah internasional agar pasar karbon berfungsi sebagai instrumen ekonomi nasional,” ungkapnya.

Dihadiri Tokoh Penting

Forum Indonesia Economic Summit 2026 ini menjadi ajang strategis yang mempertemukan para pemangku kepentingan utama ekonomi nasional dan global.

Selain Eddy Soeparno, acara ini turut menghadirkan narasumber kunci lainnya, seperti Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim Hashim Djojohadikusumo, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie, serta Head of Development & Investment Asia Pacific Masdar, Fatima Al Suwaidi.