Jakarta, Generasi.co — Pemerintah melalui Kementerian Koperasi mulai merombak paradigma pengelolaan badan usaha di tingkat akar rumput. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak boleh lagi sekadar beroperasi sebagai lembaga sosial, melainkan harus bertransformasi menjadi entitas bisnis yang menguntungkan (profit-oriented) dan berkelanjutan.
Langkah taktis ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang menargetkan koperasi sebagai motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Bukan Sekadar Lembaga Sosial, Tapi Mesin Ekonomi Desa
Menkop Ferry menyoroti bahwa masyarakat desa sejatinya sudah memiliki instrumen badan usaha mandiri yang legal dan berakar kuat, yakni koperasi. Namun, potensinya kerap kerdil karena salah urus atau terjebak pada program karitatif semata.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) harus untung dan berkelanjutan. Inilah yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa koperasi bukan sekadar lembaga sosial, tetapi instrumen utama untuk menggerakkan dan menumbuhkan ekonomi di desa dan kelurahan,” tegas Ferry Juliantono.
Kembali ke Khitah Pendiri Bangsa: Sokoguru Perekonomian
Lebih lanjut, Ferry mengingatkan kembali sejarah dan visi besar para pendiri bangsa yang merancang koperasi sebagai sokoguru (tiang penyangga utama) perekonomian nasional. Di tengah arus ekonomi global, koperasi dinilai sebagai “jalan tengah” yang paling relevan dengan DNA bangsa Indonesia.
Sistem manajerial yang berlandaskan pada kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong royong diyakini mampu menahan gempuran kapitalisme, sekaligus memastikan perputaran uang tetap berada dan dinikmati oleh masyarakat desa itu sendiri.
“Koperasi adalah jalan tengah yang paling sesuai dengan jati diri kita. Nilai-nilai inilah yang menjadikan koperasi bukan hanya relevan, tetapi juga menjadi arus utama ekonomi masyarakat ke depan,” paparnya.
Fokus pada Pertumbuhan dan Manfaat Nyata
Kementerian Koperasi kini tengah menggeber intervensi kebijakan agar KDKMP di seluruh Indonesia memiliki standar operasional bisnis yang profesional. Pemerintah tidak ingin koperasi hanya sekadar memiliki papan nama tanpa aktivitas ekonomi yang jelas.
“Karena itu, kita ingin memastikan koperasi tidak hanya hidup, tetapi juga bertumbuh, menghasilkan, dan memberi manfaat nyata bagi anggotanya,” pungkas Ferry.
Optimalisasi KDKMP ini diproyeksikan akan menjadi tulang punggung baru dalam menciptakan lapangan kerja di pedesaan, menekan angka urbanisasi, dan mempercepat pemerataan kesejahteraan nasional di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.










