Jakarta, Generasi.co — Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengambil langkah tegas dengan mencopot dua pejabat eselon satu (Direktur Jenderal) di lingkungan Kementerian Keuangan pada akhir April 2026 lalu. Keputusan mutasi mendadak ini santer dikabarkan sebagai buntut dari ‘kebobolan’ persetujuan anggaran pengadaan puluhan ribu unit motor listrik.
Adapun dua petinggi Kemenkeu yang dicopot dari jabatannya adalah:
- Febrio Nathan Kacaribu (Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal)
- Luky Alfirman (Direktur Jenderal Anggaran)
Skandal Anggaran Motor Listrik SPPG
Pencopotan ini diduga kuat berkaitan erat dengan lolosnya anggaran pengadaan 21.801 unit motor listrik untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), lembaga yang mengelola program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelumnya, pengadaan yang sempat viral di media sosial tersebut diklaim telah ditolak oleh Purbaya. Namun, belakangan sang Menteri harus mengakui kecolongan karena anggaran tersebut ternyata telah disetujui di tingkat Direktorat Jenderal tanpa pengawalan ketat.
Saat dikonfirmasi mengenai apakah kebobolan anggaran motor SPPG ini menjadi alasan utama pemecatan kedua anak buahnya, Purbaya tidak membantah secara gamblang.
“Mungkin (karena kebobolan pengadaan motor SPPG). Anda tebak saja sendiri,” ujar Purbaya singkat saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Pelantikan Pejabat Baru Digelar Hari Ini
Diketahui, Purbaya telah membebastugaskan Febrio dan Luky sejak Kamis, 21 April 2026. Sejak saat itu, dua kursi strategis di Kementerian Keuangan tersebut hanya diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).
Guna memastikan roda tata kelola fiskal dan anggaran negara tetap berjalan optimal, Menkeu memastikan bahwa pejabat definitif yang baru akan segera mengisi kekosongan tersebut.
“Besok (Selasa, 12/5/2026) pelantikan,” tegas mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut.
Langkah ‘bersih-bersih’ ini dinilai sebagai pesan keras dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan agar lebih teliti dan satu komando dalam mengelola postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).










