Cara Cek Pajak Kendaraan Cukup dengan Scan KTP

Foto: Pajak Kendaraan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Foto: Pajak Kendaraan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Generasi.co, Jakarta – Cek pajak kendaraan kini semakin praktis.

Warga Jawa Barat kini bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan hanya dengan modal scan KTP.

Inovasi ini tersedia di Kiosk Bapenda Jabar, yang memungkinkan wajib pajak mengecek status pajak kendaraan tahunan secara instan.

Melalui fitur terbaru ini, masyarakat cukup melakukan scan KTP dan verifikasi menggunakan sidik jari atau wajah.

Dalam hitungan detik, informasi mengenai besaran pajak kendaraan akan muncul di layar.

Jika pajak belum dibayarkan, pengguna juga bisa langsung melakukan pembayaran di tempat melalui QRIS atau virtual account.

Menurut informasi dari akun Instagram resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, setelah pembayaran berhasil, bukti pelunasan kewajiban pajak, pengesahan STNK, dan asuransi Jasa Raharja akan dikirimkan langsung ke email atau WhatsApp pengguna.

“BestieBapenda tidak perlu melakukan pengesahan STNK dan cetak SKKP,” tulis akun resmi Bapenda Jabar.

Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp

Selain melalui Kiosk Samsat, pengecekan pajak kendaraan di Jawa Barat juga dapat dilakukan melalui layanan WhatsApp resmi Samsat Information Center Jabar.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Simpan Nomor WhatsApp Resmi
    Simpan nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat, yaitu 0811-2230-1818, di ponsel Anda.
  2. Mulai dengan Mengirim “Hi”
    Kirimkan pesan dengan mengetik “Hi” ke nomor tersebut. Tunggu beberapa saat hingga bot merespons dengan daftar layanan yang tersedia.
  3. Pilih Informasi Besaran Pajak Kendaraan Bermotor
    Balas pesan bot dengan angka “1” untuk memilih opsi Informasi Besaran Pajak Kendaraan Bermotor.
  4. Masukkan Nomor Polisi Kendaraan
    Ikuti petunjuk bot untuk memasukkan nomor polisi kendaraan sesuai format yang diminta.
  5. Tentukan Warna Dasar Plat Kendaraan
    Setelah itu, bot akan meminta Anda memilih warna dasar plat kendaraan dengan pilihan berikut
    – Merah (kendaraan dinas pemerintah) Kuning (kendaraan umum) Hitam (kendaraan pribadi) Putih (kendaraan baru)
    – Ketik warna plat yang sesuai dengan kendaraan Anda.
  6. Tunggu Informasi Pajak dari Bot
    Jika data yang dimasukkan sesuai, bot akan menampilkan informasi nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan.

Lokasi Kiosk Samsat di Jawa Barat

Bagi warga yang ingin mencoba layanan scan KTP untuk cek pajak kendaraan, Kiosk Samsat tersedia di beberapa lokasi strategis, yaitu:

  • Samsat Induk
  • Mal Pelayanan Publik (MPP)
  • BIP Mal (Bandung Indah Plaza)

Dengan berbagai kemudahan ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus mengantre di kantor Samsat.

(BAS/Red)