Dasco Minta Kemenkum Tak Buat Aturan Royalti Musik yang Menyulitkan Kafe dan Restoran

Foto: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Dok Gerindra)
Foto: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Dok Gerindra)

Sufmi Dasco Ahmad minta Kemenkum dan LMK tidak buat aturan royalti yang menyulitkan pelaku usaha, sambil menunggu revisi UU Hak Cipta.

Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk tidak memberlakukan aturan royalti musik yang menyulitkan pelaku usaha, khususnya para pemilik kafe dan restoran.

Pernyataan itu ia sampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025), menanggapi kekhawatiran para pengusaha terhadap potensi jeratan hukum ketika memutar lagu-lagu musisi lokal.

“Kami sudah meminta Kementerian Hukum, yang juga membawahi LMK-LMK, untuk membuat aturan yang tidak menyulitkan,” ujar Dasco kepada awak media.

DPR Pantau Dinamika Permusikan

Menurut Dasco, DPR RI selaku lembaga pengawas pemerintah terus memantau dampak aturan royalti terhadap ekosistem musik nasional. Ia juga menyebut saat ini Revisi UU Hak Cipta tengah dibahas di parlemen sebagai bagian dari penyempurnaan sistem yang lebih adil.

“Permusikan ini sedang mengalami dinamika. Kita cermati bersama agar industri tetap sehat, tetapi pelaku usaha juga tidak takut,” tambah Dasco yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra.

Pengusaha Takut Putar Lagu Lokal

Isu royalti kembali mencuat setelah banyak pemilik kafe, restoran, dan tempat usaha lainnya mengurangi atau berhenti memutar lagu lokal karena takut dikenai tuntutan hukum oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Sebagian pelaku usaha bahkan lebih memilih memutar lagu-lagu internasional atau musik instrumental agar terhindar dari kewajiban royalti yang dianggap belum transparan.

Ketakutan tersebut memuncak usai Direktur PT Mitra Bali Sukses (franchise Mie Gacoan Bali), I Gusti Ayu Sasih Ira, ditetapkan sebagai tersangka oleh LMK Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) karena diduga memutar lagu tanpa izin sejak 2022.

(BAS/Red)