Eddy Soeparno Dukung Palembang Masuk Skema Perpres Baru untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno bersama Wali Kota Palembang Ratu Dewa membahas pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Kantor Pemkot Palembang (Sumber: MPR)
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno bersama Wali Kota Palembang Ratu Dewa membahas pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Kantor Pemkot Palembang (Sumber: MPR)

Eddy Soeparno temui Wali Kota Palembang bahas solusi sampah. Dukung masuknya proyek WtE ke skema Perpres baru agar segera terealisasi.

Generasi.co, Jakarta – Persoalan sampah yang kian kompleks di kota-kota besar Indonesia mendorong pentingnya kolaborasi lintas sektor. Berdasarkan data nasional, dari 56 juta ton sampah yang dihasilkan setiap tahun, hanya sekitar 40 persen yang berhasil dikelola secara layak.

Hal ini menjadi perhatian Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno. Ia aktif menjalin komunikasi dengan para kepala daerah untuk mencari solusi bersama. Setelah sebelumnya bertemu dengan Wali Kota Bandung, Tangsel, Solo, Yogyakarta, dan Manado, Eddy melanjutkan pertemuan dengan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.

Pertemuan berlangsung di Kantor Pemerintah Kota Palembang, membahas upaya konkret pengelolaan sampah melalui pendekatan waste to energy (WtE).

Dalam sambutannya, Ratu Dewa menyampaikan apresiasinya atas kepedulian Eddy terhadap isu lingkungan, terutama terkait pengolahan sampah.

“Saya juga pahami bahwa Pak Eddy selama ini konsisten pada advokasi isu lingkungan, khususnya berkaitan dengan masalah sampah. Ini kesempatan yang baik bagi kami di Palembang untuk menyampaikan aspirasi,” ujar Ratu Dewa dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).

Proyek WtE di Palembang sendiri telah berjalan dalam tahap inisiasi dan disebut sudah menunjukkan progres yang signifikan. Namun, pemerintah kota masih menanti kepastian regulasi dari pemerintah pusat.

Eddy menyatakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini tengah dibahas menjadi peluang strategis agar kota-kota seperti Palembang dapat segera merasakan manfaat kebijakan tersebut.

“Dengan revisi Perpres ini, kita dorong agar Palembang segera memperoleh manfaat. Selain mempercepat penanganan sampah, juga membantu meringankan pembiayaan Pemkot,” jelas Eddy.

Wali Kota Palembang berharap agar aspirasi daerahnya dapat diakomodasi dalam Perpres baru. Menurutnya, pembiayaan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik akan lebih mudah jika masuk ke dalam kerangka kebijakan nasional.

“Alhamdulillah, kami bersyukur Wakil Ketua MPR RI, Pak Eddy Soeparno, siap mengakomodir aspirasi kita ke Kemenko Pangan. Harapan kita, pembiayaan pengelolaan sampah bisa segera masuk skema Perpres baru, sehingga upaya menjadikan sampah sebagai tenaga listrik bisa terealisasi,” ujar Ratu Dewa.

Dukungan Eddy Soeparno terhadap inisiatif waste to energy menjadi bagian dari komitmennya mendorong solusi jangka panjang dalam tata kelola lingkungan perkotaan di Indonesia.

(mpr.go.id)