Gelar Audiensi Kebangsaan di Pacitan, Wakil Ketua MPR Ibas Kawal Kesejahteraan Pekerja hingga Tarif Ojol

Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), berdialog dengan pekerja dalam Audiensi Kebangsaan di Pacitan untuk memperkuat kesejahteraan pekerja/MPR RI

Pacitan, Generasi.co — Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal hak dan kesejahteraan tenaga kerja secara menyeluruh. Penegasan ini disampaikan di hadapan sekitar 500 buruh dalam acara Audiensi Kebangsaan bertajuk “Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Pemerintah untuk Indonesia Maju: Pacitan Nyawiji Sejahtera”.

Membuka sambutannya, Ibas mengajak para pekerja di Pacitan untuk mensyukuri pekerjaan yang dimiliki saat ini, mengingat kondisi geopolitik dan ekonomi global yang masih diliputi ketidakpastian akibat krisis energi dan pangan.

“Di tengah situasi global yang penuh dengan perang, krisis energi, pangan, dan ekonomi, kita harus bersyukur masih memiliki pekerjaan yang layak, legal, dan terhormat. Banyak orang di luar sana yang berjuang keras untuk mendapatkan pekerjaan, sementara lapangan kerja terbatas,” ungkap Ibas yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI.

Tiga Pilar Hak Fundamental Pekerja

Dalam kesempatan tersebut, Ibas menekankan bahwa kolaborasi yang solid antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah adalah kunci utama mewujudkan iklim industri yang sehat. Lebih dari itu, ia merinci tiga aspek fundamental yang wajib dipenuhi oleh pemberi kerja:

  • Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3): Pekerja harus dipastikan bekerja dalam kondisi aman dan terhindar dari risiko kecelakaan.
  • Optimalisasi Jaminan Sosial: Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan harus benar-benar bisa diakses dan dirasakan maksimal oleh para buruh.
  • Pengaturan Jam Kerja Manusiawi: Menjaga keseimbangan antara produktivitas dan kesehatan pekerja untuk mencegah kelelahan ekstrem atau jam kerja berlebih.

“Kami percaya bahwa produktivitas tidak boleh mengorbankan kesehatan. Jam kerja yang masuk akal sangat penting untuk menjaga kesehatan dan kekuatan pekerja, karena tidak ada manusia yang bisa bekerja tanpa istirahat,” tegas Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur VII tersebut.

Warisan SBY dan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo

Di hadapan ratusan buruh, Ibas turut mengenang masa keemasan hubungan industrial pada era pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia mengingatkan pesan SBY bahwa pekerja adalah fondasi utama pembangunan negara. Pada masa itu, kesejahteraan aparatur negara dan buruh selaras dengan iklim usaha yang harmonis.

Kini, Ibas optimistis bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan melanjutkan estafet keberpihakan tersebut. Ia secara khusus menyoroti perhatian pemerintah saat ini terhadap pekerja sektor informal, seperti pengemudi ojek online (ojol).

“Saya yakin pemerintahan Presiden Prabowo juga akan terus memperhatikan kesejahteraan pekerja, termasuk teman-teman pengemudi ojek online, yang memiliki peran penting dalam perekonomian kita,” ujarnya.

Kenaikan UMK Pacitan 2026 dan Penyerapan Aspirasi

Momen audiensi ini juga menjadi ajang dialog interaktif. Ibas mengumumkan bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pacitan pada tahun 2026 resmi naik menjadi Rp2.514.892, dibandingkan tahun 2025 yang berada di angka Rp2.364.287.

Kebijakan ini langsung direspons oleh perwakilan buruh. Sumarsih, salah satu pekerja yang hadir, mengapresiasi kenaikan tersebut namun meminta pemerintah daerah kembali mengkajinya mengingat harga kebutuhan pokok yang terus meroket. Selain itu, Sumarsih juga mendesak evaluasi alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bagi buruh pelinting dan petani tembakau yang dinilai semakin menyusut.

Dari sektor transportasi daring, perwakilan ojol Pacitan, Mawan Hardiyanto, menyambut positif kebijakan baru Presiden Prabowo terkait pemangkasan potongan aplikator menjadi maksimal 8 persen. Kendati demikian, ia berharap regulasi itu diterapkan secara adil tanpa mengorbankan keberlanjutan pihak aplikator.

Menanggapi dinamika aspirasi tersebut, Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, yang turut hadir di lokasi, memastikan bahwa pemerintah daerah akan terus mencari titik tengah. “Kenaikan UMK memang diperlukan, namun kita harus tetap mempertimbangkan keberlanjutan usaha, agar hubungan antara pekerja dan pengusaha tetap harmonis dan saling menguntungkan,” jelasnya.

Acara yang diinisiasi sebagai wujud peringatan Hari Buruh ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi daerah, di antaranya Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi, Perwakilan Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Pacitan Drs. Acep Suherman, M.M., serta sejumlah anggota DPRD Pacitan seperti Baginda Rahardian Pratama, Rachman Widjayanto, Anung Dwi Rismanto, dan Joko Susilo Hadi.