HMI Klarifikasi Isu Judi Online, Muqaddam Hehanussa Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Sufmi Dasco Ahmad

Foto Ilustrasi: Judi Online (Pixabay)
Foto Ilustrasi: Judi Online (Pixabay)

HMI Badko Jabodetabeka-Banten melalui Wakil Sekretaris Bidang, Muqaddam Hehanussa, membantah keras keterlibatan Sufmi Dasco Ahmad dalam isu judi online di Kamboja. Ia menilai pemberitaan yang muncul bersifat spekulatif dan tanpa bukti sah.

Generasi.co, Jakarta – Muqaddam Hehanussa, Wakil Sekretaris Bidang HMI Badan Koordinasi Jabodetabeka-Banten (HMI Badko Jabodetabeka-Banten), tegas menanggapi pemberitaan yang mengaitkan nama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dengan praktik judi online di Kamboja.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Muqaddam mengecam keras isi pemberitaan tersebut yang dinilainya tidak memiliki dasar faktual maupun bukti autentik.

“Saya ingin menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan keterlibatan Pak Sufmi Dasco Ahmad dalam kasus judi online itu tidak berdasar dan tidak didukung oleh bukti yang valid.”

“Ini adalah bentuk spekulasi liar dan sangat tendensius,” ujar Muqaddam kepada awak media, Selasa (8/4/2025).

Menurut Muqaddam, pemberitaan semacam ini sangat berbahaya karena dapat merusak reputasi tokoh publik tanpa dasar hukum yang kuat.

Ia menyebut bahwa dalam era informasi yang serba cepat ini, media massa harus lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama jika menyangkut figur publik dan isu sensitif seperti tindak pidana.

“Pemberitaan tanpa verifikasi yang matang bukan hanya melukai individu, tetapi juga berpotensi memecah belah masyarakat, mengganggu stabilitas sosial-politik, dan mencederai semangat demokrasi,” tambahnya.

Muqaddam juga mengajak seluruh aktivis, khususnya di kalangan mahasiswa, untuk bersikap cerdas dan kritis dalam menanggapi isu-isu yang beredar, terutama di media sosial yang sangat rawan menjadi sarana penyebaran hoaks.

“Kita sebagai bagian dari masyarakat intelektual harus berpikir konstruktif dan logis. Jangan mudah terprovokasi oleh isu yang tidak jelas sumbernya. Kita punya tanggung jawab moral untuk menjaga ruang publik tetap sehat dan bebas dari fitnah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muqaddam menyampaikan pesan khusus kepada media, terutama kepada redaksi Tempo, agar lebih berhati-hati dan akurat dalam menyajikan informasi, terlebih jika informasi tersebut berpotensi besar merusak nama baik seseorang atau institusi.

“Era post-truth seperti sekarang ini menuntut media agar lebih teliti dan bertanggung jawab. Fakta harus jadi landasan utama pemberitaan, bukan asumsi atau opini sepihak.”

“Kami harap Tempo dan media lainnya benar-benar melakukan verifikasi sebelum menerbitkan sebuah laporan,” ungkapnya.

Pernyataan tegas Muqaddam ini hadir di tengah meluasnya kritik terhadap media yang dinilai sering kali menampilkan informasi kontroversial tanpa konfirmasi atau penyelidikan yang memadai.

Ia menekankan bahwa media memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik, serta menjadi penyalur informasi yang mencerahkan, bukan membingungkan.

“Kalau informasi tidak diklarifikasi dan terus-menerus disebarluaskan, maka publik akan terbentuk persepsi yang keliru. Ini bisa berbahaya dan sangat tidak adil bagi pihak-pihak yang dituduh tanpa dasar,” pungkas Muqaddam.

Sebagai penutup, HMI Badko Jabodetabeka-Banten menyerukan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk media, aktivis, dan akademisi, mengutamakan integritas informasi dan etika dalam menyampaikan pendapat.

Klarifikasi seperti ini penting untuk menjaga kualitas demokrasi serta keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara.

(BAS/Red)