Iwan Sumule Bantah Isu Judi Online: Dasco Haji, Tak Mungkin Berbisnis Merusak Umat

Foto: Wakil Kepala II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan BP Taskin yang juga sebagai Ketua Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenegakerjaan Partai Gerindra, Iwan Sumule. (Istimewa)
Foto: Wakil Kepala II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan BP Taskin yang juga sebagai Ketua Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenegakerjaan Partai Gerindra, Iwan Sumule. (Istimewa)

Ketua DPP Partai Gerindra, Iwan Sumule, membantah keras tudingan keterlibatan Sufmi Dasco Ahmad dalam bisnis judi online. Ia sebut tuduhan itu tidak berdasar dan merupakan bentuk fitnah yang mencemarkan nama baik.

Generasi.co, Jakarta – Wakil Kepala II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan BP Taskin yang juga sebagai Ketua Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenegakerjaan Partai Gerindra, Iwan Sumule, dengan tegas tepis tudingan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam praktik bisnis judi online yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Menurut Iwan Sumule, tuduhan tersebut sangat tidak berdasar, dan ia menyebut Dasco adalah seorang haji yang memiliki prinsip hidup dan nilai religius yang tinggi.

Sehingga tidak mungkin terlibat dalam bisnis yang merusak moral dan tatanan sosial seperti judi.

“Beliau itu sudah berhaji. Mustahil bagi seorang muslim taat seperti Pak Dasco untuk ikut dalam bisnis haram seperti judi yang jelas-jelas merusak umat,” ujar Iwan dalam keterangan yang dikutip pada Selasa, 8 April 2025.

Iwan mengomentari laporan investigatif yang diterbitkan oleh Tempo dengan judul “Pengusaha dan Politikus Pengendali Judi Online di Kamboja” pada Minggu, 6 April 2025.

Laporan tersebut menyebut nama Dasco dalam daftar individu yang diduga memiliki hubungan bisnis dengan pengusaha kasino di kawasan Kompong Dewa Casino and Resort, Kota Sihanoukville, Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja.

Artikel itu juga mengungkap bahwa pemerintah Kamboja mewajibkan pengelola judi online memiliki tempat perjudian atau kasino fisik.

Namun menurut Iwan, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan logika yang kuat.

Ia menegaskan bahwa Dasco hanya pernah terlibat dalam urusan bisnis legal, yakni sebagai komisaris di MNC Group, sebuah perusahaan media dan investasi terkemuka di Indonesia.

“Kalau itu bisnis ilegal seperti kasino, untuk apa Pak Dasco secara terbuka menuliskannya dalam CV resmi beliau?” tegas Iwan.

Lebih lanjut, Iwan menyatakan bahwa pemberitaan tersebut sangat mencederai nama baik Dasco, yang selama ini dikenal sebagai tokoh partai yang bersih dan menjunjung tinggi etika dalam berpolitik.

Ia menilai media seharusnya tak gegabah menyampaikan informasi yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan.

“Berita seperti ini benar-benar merusak reputasi Pak Dasco yang selama ini konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat. Ini bukan sekadar hoaks, tapi bentuk pembunuhan karakter yang sangat keji,” tambah Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) tersebut.

Iwan juga secara langsung meminta agar media yang telah menerbitkan tudingan tersebut segera memberikan klarifikasi resmi, guna mencegah berkembangnya isu liar yang bisa mengarah pada disinformasi massal.

Ia menekankan bahwa publik berhak mendapatkan informasi yang akurat dan tidak didasarkan pada spekulasi.

“Sekali lagi saya tegaskan, media tidak seharusnya berhalusinasi dan menyebarkan narasi yang hanya akan merusak nama baik orang lain. Klarifikasi sangat dibutuhkan agar tidak ada lagi kegaduhan yang tidak perlu,” tegasnya.

Isu keterlibatan Dasco dalam jaringan bisnis judi online memang sempat menjadi topik hangat di media sosial dan pemberitaan daring.

Beberapa pihak bahkan menyebut bahwa Dasco bersama sejumlah pengusaha Indonesia memiliki koneksi dengan pengelolaan judi lintas negara.

Namun, hingga kini tidak ada satu pun bukti konkret atau pernyataan resmi dari otoritas hukum yang mendukung tuduhan tersebut.

Iwan pun mengajak masyarakat untuk lebih cermat dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang tidak diverifikasi, serta mengedepankan prinsip keadilan sebelum menyimpulkan sesuatu dari pemberitaan media.

“Sudah seharusnya kita menuntut jurnalisme yang beretika dan bertanggung jawab, bukan yang mengedepankan sensasi tanpa substansi. Jangan korbankan integritas hanya demi klik dan trafik,” pungkas Iwan.

(BAS/Red)