Kata Gojek Indonesia Soal Bonus Hari Raya Ojol Cuma Rp50 Ribu

Foto Ilustrasi: Ojek Online (Ojol)
Foto Ilustrasi: Ojek Online (Ojol)

Mitra Gojek mengeluhkan Bonus Hari Raya (BHR) Rp50 ribu, sementara perusahaan menyatakan bahwa nominal tersebut sesuai skema yang berlaku. Asosiasi ojol menilai kebijakan ini tidak transparan dan bertentangan dengan harapan Presiden Prabowo.

Generasi.co, Jakarta – Gojek Indonesia merespons keluhan sejumlah mitra pengemudi ojek online (ojol) terkait Bonus Hari Raya (BHR) yang hanya berkisar Rp50 ribu.

Perusahaan menegaskan nominal BHR telah disesuaikan dengan skema yang berlaku, termasuk mempertimbangkan keaktifan dan produktivitas mitra.

Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya, menjelaskan bahwa BHR diberikan berdasarkan lima kategori yang ditentukan oleh tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, serta produktivitas mitra.

“Nominal setiap kategori disesuaikan dengan tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, dan produktivitas, serta tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan,” ujar Ade Mulya, Rabu (26/3/2025).

Lima Kategori Pembagian BHR Mitra Gojek

Menurut Ade, pembagian lima kategori mitra bertujuan agar BHR dapat diberikan secara tepat sasaran kepada mitra yang telah berkontribusi nyata dalam ekosistem Gojek.

Lima kategori tersebut meliputi:

  1. Mitra Juara Utama
  2. Mitra Juara
  3. Mitra Unggulan
  4. Mitra Andalan
  5. Mitra Harapan

BHR tertinggi diberikan kepada Mitra Juara Utama, sedangkan mitra dalam kategori Mitra Harapan mendapatkan nominal paling rendah, yaitu Rp50 ribu.

“Dengan pembagian ini, BHR dapat tepat sasaran dan menjangkau mitra-mitra yang telah berkontribusi nyata dalam ekosistem serta terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan,” tutur Ade Mulya.

Selain itu, Ade menegaskan, Gojek telah memenuhi imbauan pemerintah mengenai pemberian BHR yang setara 20% dari penghasilan rata-rata bulanan Mitra Juara Utama.

“Atas dasar itikad baik perusahaan, kami menambah empat kategori tambahan di luar Mitra Juara Utama, agar manfaat BHR dapat dirasakan lebih banyak mitra,” tambahnya.

Berikut rincian besaran BHR yang diterima mitra Gojek berdasarkan kategori:

  • Mitra Juara Utama → Rp900 ribu (syarat: keaktifan 25 hari/bulan dan tingkat penerimaan bid 90%/bulan)
  • Mitra Harapan → Rp50 ribu

Mitra Ojol Kecewa, Anggap Perusahaan Tidak Transparan

Keluhan terkait besaran BHR yang dianggap terlalu kecil memicu reaksi keras dari komunitas mitra ojol.

Sejumlah pengemudi menilai kebijakan ini tidak sesuai harapan dan bertentangan dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto, yang sebelumnya mengisyaratkan bahwa ojol akan mendapatkan insentif lebih baik.

Ketua Umum Asosiasi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan protes keras terhadap nominal BHR yang diterima mitra.

“Rata-rata nilai BHR yang diterima ojol sebagian besar Rp50 ribu. Banyak dari rekan-rekan ojol yang sudah menjadi mitra di satu platform lebih dari 5 tahun, namun tetap saja hanya terima Rp50 ribu,” ujar Igun.

Ia menilai bahwa skema pemberian BHR oleh perusahaan bersifat tidak transparan dan bertolak belakang dengan janji yang disampaikan sebelumnya.

“Hal ini kami protes keras dan mengecam aplikator yang kami anggap telah melakukan akal-akalan, menipu Presiden RI, membangkang Menaker RI, serta membohongi seluruh ojol di Indonesia demi menjaga citra baik di mata Presiden,” tambahnya.

Harapan Mitra Ojol untuk Insentif yang Lebih Layak

Komunitas mitra pengemudi berharap perusahaan aplikator dapat memberikan bonus yang lebih layak, mengingat peran mereka yang signifikan dalam ekosistem transportasi online di Indonesia.

Selain itu, mereka meminta pemerintah untuk memonitor kebijakan pemberian insentif, agar lebih adil dan sesuai dengan kontribusi mitra di lapangan.

Sejauh ini, pihak Gojek belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait protes dari asosiasi pengemudi ojol.

(BAS/Red)