Komisi III DPR RI Desak Polisi Tindak Tegas Peredaran Narkoba Jelang Tahun Baru 2025

Foto: Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rofiqi dalam rapat kerja bersama jajaran Polda dan BNNP Jawa Barat. (dpr.go.id)
Foto: Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rofiqi dalam rapat kerja bersama jajaran Polda dan BNNP Jawa Barat. (dpr.go.id)

Komisi III DPR RI mendesak Polda dan BNNP Jawa Barat meningkatkan pengawasan serta menindak tegas pengedar narkoba menjelang tahun baru 2025.

Generasi.co, Jakarta – Menjelang pergantian tahun baru 2025, Komisi III DPR RI meminta Kepolisian Daerah (Polda) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba.

Permintaan ini disampaikan guna mencegah terjadinya pesta miras dan penyalahgunaan narkoba yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Tingginya Risiko Peredaran Narkoba di Kalangan Generasi Muda

Dalam rapat kerja bersama jajaran Polda dan BNNP Jawa Barat, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rofiqi menyoroti tingginya angka peredaran narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

Menurutnya, momen pergantian tahun sering dimanfaatkan oleh pengedar untuk meningkatkan perdagangan barang haram tersebut.

“Trafik perdagangan narkoba biasanya meningkat menjelang tahun baru. Kami meminta Polda dan BNNP Jawa Barat untuk menjaga ketertiban dan mencegah anak muda terjebak dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Rofiqi dikutip generasi.co, Jumat (27/12/2024).

Ia menambahkan bahwa jika peredaran narkoba tidak segera dibatasi, dampaknya akan sangat merusak generasi muda Indonesia, yang menjadi pondasi masa depan bangsa.

Program Astacita Presiden Prabowo: Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas

Muhammad Rofiqi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba sejalan dengan Program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto, yang menitikberatkan pada penegakan hukum tegas terhadap kejahatan narkotika.

“Kejahatan penyalahgunaan narkoba harus ditindak sekeras mungkin, termasuk jaringan pengedar dan bandar besar,” tegasnya.

Komisi III juga berharap Polda dan BNNP Jawa Barat dapat mengambil langkah konkret dengan memutus rantai distribusi narkoba yang sering melibatkan jaringan lintas daerah.

Edukasi dan Pencegahan di Sekolah dan Perguruan Tinggi

Selain penindakan, Rofiqi menekankan pentingnya pencegahan melalui edukasi. BNNP Jawa Barat diharapkan aktif memberikan penyuluhan ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi agar generasi muda memahami bahaya narkoba.

“Edukasi adalah kunci utama untuk mencegah anak-anak muda mencoba narkoba. Jika mereka sadar akan bahayanya, maka angka penyalahgunaan dapat ditekan,” jelas Rofiqi.

Langkah Konkret yang Harus Dilakukan Polda dan BNNP Jawa Barat:

  1. Pengawasan Ketat Jelang Tahun Baru: Mengidentifikasi titik-titik rawan peredaran narkoba dan memperketat patroli di daerah tersebut.
  2. Operasi Penindakan: Melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam, pusat keramaian, dan lokasi yang dicurigai menjadi pusat distribusi narkoba.
  3. Penyuluhan Massal: Menggelar kampanye anti-narkoba di sekolah, universitas, dan komunitas pemuda.
  4. Kerjasama Lintas Sektor: Melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan organisasi pemuda untuk menciptakan kesadaran kolektif melawan narkoba.

Ancaman Besar bagi Generasi Muda

Penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan anak muda, menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.

Selain merusak kesehatan fisik dan mental, narkoba juga menyebabkan degradasi moral yang berujung pada tindakan kriminal.

“Generasi muda adalah aset bangsa. Jika mereka hancur karena narkoba, maka masa depan Indonesia ikut terancam,” kata Rofiqi.

Penegakan Hukum yang Tegas dan Terukur

Komisi III DPR RI menekankan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkoba harus dilakukan secara tegas dan terukur.

Tidak hanya pengedar kecil, tetapi juga bandar besar yang menjadi otak jaringan narkotika harus ditindak tanpa kompromi.

Menjelang tahun baru 2025, peredaran narkoba menjadi perhatian serius Komisi III DPR RI.

Melalui pengawasan ketat, penindakan tegas, dan edukasi yang masif, diharapkan momen pergantian tahun tidak menjadi ajang penyalahgunaan narkoba.

Upaya ini juga sejalan dengan Program Astacita Presiden Prabowo, yang berfokus pada penegakan hukum dan pemulihan moral generasi muda.

(dpr.go.id)