Komisi X DPR RI Bahas Pendidikan di Surabaya: Zonasi PPDB, Kurikulum Merdeka, dan Ujian Nasional

Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunker) ke Pemerintah Kota Surabaya untuk mendengarkan aspirasi dan mengevaluasi berbagai isu pendidikan, dengan topik yang menjadi fokus dalam kunjungan ini mencakup Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi, implementasi Kurikulum Merdeka, hingga pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan Asesmen Nasional (AN), Rabu (20/11/2024). (dpr.go.id)
Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunker) ke Pemerintah Kota Surabaya untuk mendengarkan aspirasi dan mengevaluasi berbagai isu pendidikan, dengan topik yang menjadi fokus dalam kunjungan ini mencakup Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi, implementasi Kurikulum Merdeka, hingga pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan Asesmen Nasional (AN), Rabu (20/11/2024). (dpr.go.id)

Komisi X DPR RI mengunjungi Surabaya untuk membahas isu pendidikan, mulai dari PPDB Zonasi, Kurikulum Merdeka, hingga Ujian Nasional. Pemerintah Kota Surabaya dinilai berhasil menjadi contoh dalam penerapan kebijakan pendidikan yang inovatif dan inklusif.

Generasi.co, Jakarta – Tim Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunker) ke Pemerintah Kota Surabaya untuk mendengarkan aspirasi dan mengevaluasi berbagai isu pendidikan.

Topik yang menjadi fokus dalam kunjungan ini mencakup Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi, implementasi Kurikulum Merdeka, hingga pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan Asesmen Nasional (AN).

Evaluasi Zonasi PPDB: Usulan Pengurangan Slot Zonasi dan Penambahan Jalur Prestasi

Mengutip laman dpr.go.id, Selasa (26/11/2024), Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, soroti sejumlah masukan dari masyarakat terkait sistem PPDB Zonasi.

Menurutnya, salah satu usulan yang paling banyak diterima adalah agar alokasi jalur zonasi dikurangi dan dialihkan ke jalur prestasi.

“Terkait dengan PPDB ini banyak sekali masukan-masukan, agar beberapa rekrutmen siswa baru di jalur zonasi, prestasi, dan jalur afirmasi diperbaiki.”

“Slot untuk zonasi diharapkan dikurangi, sementara slot untuk prestasi ditambah,” ujar Lalu dalam kunjungannya di Surabaya, Rabu (20/11/2024).

Ia menambahkan bahwa masukan ini akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mendapatkan formulasi kebijakan yang lebih baik.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan Perwali Nomor 21 Tahun 2024, Pemkot Surabaya telah membagi jalur PPDB tahun ajaran 2024-2025 menjadi empat kategori:

  1. Jalur Afirmasi: 15 persen, untuk siswa dari keluarga miskin atau pra miskin.
  2. Jalur Prestasi: 30 persen, berdasarkan nilai akademik atau non-akademik.
  3. Jalur Zonasi: 50 persen untuk SMP dan 70 persen untuk SD, dibagi menjadi Zonasi 1 (30 persen) dan Zonasi 2 (20 persen).

Kurikulum Merdeka: Surabaya Jadi Contoh Implementasi yang Baik

Dalam diskusi tersebut, Komisi X juga mengapresiasi penerapan Kurikulum Merdeka di Surabaya.

Menurut Lalu Hadrian Irfani, pelaksanaan Kurikulum Merdeka di Kota Surabaya sudah berjalan dengan baik, bahkan bisa menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia yang masih menghadapi kendala implementasi.

“Kurikulum Merdeka di Surabaya sudah berjalan dengan baik. Apa yang kita pelajari dari Surabaya hari ini bisa menjadi rujukan bagi daerah lain,” katanya.

Namun, ia juga mencatat pentingnya evaluasi berkelanjutan agar Kurikulum Merdeka bisa diterapkan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Pelaksanaan Ujian Nasional: Jangan Jadi Penentu Tunggal Kelulusan

Mengenai kebijakan Ujian Nasional (UN), Lalu Hadrian menyampaikan pada prinsipnya banyak pihak mendukung pelaksanaan UN, tetapi ada permintaan agar UN tidak dijadikan sebagai satu-satunya penentu kelulusan siswa.

“UN nggak masalah, tetapi jangan menjadi satu-satunya penentu untuk kelulusan siswa. Pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya menunjukkan banyak persoalan yang muncul, meskipun dampak positifnya juga ada,” ungkap Lalu.

Kebijakan ini disambut baik oleh Pemkot Surabaya, yang menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan UN dengan pendekatan yang lebih fleksibel.

Inisiatif Pemkot Surabaya: Program Makan Siang Bergizi Gratis

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani, memaparkan berbagai program pendidikan unggulan yang telah dijalankan Pemkot Surabaya.

Salah satunya adalah program makan siang bergizi gratis di sekolah.

“Kami selalu mengecek kesiapan dan evaluasi program ini, baik dari segi anggaran maupun pelaksanaannya.”

“Harapannya, program ini dapat dijalankan secara berkelanjutan untuk mempersiapkan generasi emas 2045,” ujar Restu Novi.

Langkah Strategis Pemkot Surabaya untuk Pendidikan

Pemkot Surabaya juga telah menjalankan berbagai kebijakan nasional di bidang pendidikan, termasuk penyesuaian sistem zonasi PPDB.

Berikut adalah langkah strategis yang telah diambil:

  1. Kebijakan Zonasi: Membagi jalur masuk ke sekolah negeri dalam empat kategori untuk memberikan kesempatan merata bagi seluruh siswa.
  2. Program Makan Siang Bergizi: Menyediakan makanan bergizi gratis untuk mendukung kesehatan dan konsentrasi belajar siswa.
  3. Evaluasi Kurikulum Merdeka: Menerapkan pendekatan pembelajaran yang fleksibel dan berorientasi pada pengembangan potensi siswa.

Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Surabaya menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Dengan evaluasi terhadap PPDB Zonasi, Kurikulum Merdeka, dan pelaksanaan UN, serta program unggulan seperti makan siang bergizi gratis, Surabaya diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

Masukan dari masyarakat dan sinergi dengan Kemendikdasmen akan menjadi fondasi untuk merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas, demi mencetak generasi emas 2045 yang kompetitif.

(BAS/Red/dpr.go.id)