Oknum TNI Pratu TS membunuh kekasihnya di Tangerang Selatan dengan tangan kosong. TNI AD mengungkap kronologi dan motif kejadian.
Generasi.co, Jakarta – TNI Angkatan Darat mengungkap cara oknum TNI, Pratu TS, menghabisi nyawa kekasihnya, seorang perempuan berinisial N (26), di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pratu TS disebut menyerang korban dengan tangan kosong hingga tewas.
Peristiwa tragis ini terungkap setelah Pratu TS yang bertugas di Yonif 318 diculik oleh kesatuannya karena meninggalkan satuan tanpa izin atau desersi.
Setelah dilakukan pencarian, Pratu TS akhirnya ditemukan dan diperiksa.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengakui telah membunuh kekasihnya.
“(Pakai) tangan kosong. Makanya yang saya bilang tadi kan sementara ini dia selama dia meninggalkan satuan ke tempat rekan wanitanya ini,” ujar Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana kepada wartawan usai Rapim TNI AD di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Menurut Wahyu, Pratu TS dan N tinggal bersama selama beberapa hari sebelum insiden terjadi.
Diduga ada pertengkaran yang memicu pelaku melakukan tindakan brutal terhadap korban.
“Namanya tinggal bareng kan ya beberapa hari tentu ada cekcok, mungkin ‘kok lu gak mandi sih’, gitu aja bisa ribut kan. Atau ‘kamu tidur terus ah’ atau ‘kamu gantian ngepel’, kita nggak tahu ya makanya kita dalami,” jelasnya.
Motif Masih Didalami
Hingga kini, penyidik militer masih mendalami motif pembunuhan tersebut.
Brigjen Wahyu menduga tindakan keji Pratu TS terjadi karena dorongan emosi sesaat.
“Jadi cekcok itu lah dia melakukan tindakan emosi, yang akhirnya ada tindakan fisik tapi tangan kosong ya, karena tidak ada bukti-bukti lain, tidak ada barang bukti lain yang menyebabkan penganiayaan, kekerasan, dan meninggal,” ungkapnya.
Penyidik mendalami apakah ada faktor lain yang melatarbelakangi insiden ini, seperti masalah keluarga atau ekonomi.
“Tapi penyebabnya karena apa itu masih didalami, banyak faktor ya, apa karena masalah keluarga, masalah ekonomi,” lanjut Wahyu.
Polisi Militer Tetapkan Pratu TS sebagai Tersangka
Saat ini, Pratu TS telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polisi Militer (Pom) untuk mengetahui lebih dalam motif dan kronologi kejadian.
“Untuk mendalami motif dan lain-lain terkait perbuatan yang bersangkutan,” kata Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra, Sabtu (1/2/2025).
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap lebih jelas latar belakang kasus dan memastikan adanya faktor lain yang mungkin menjadi penyebab utama pembunuhan.
Jenazah Korban Ditemukan Setelah Pengakuan Pelaku
Kasus ini terungkap setelah Pratu TS mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan di kesatuannya.
Setelah pengakuannya, satuan Pratu TS langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan jenazah korban.
“Ketahuannya setelah yang bersangkutan (Pratu TS) desersi dilakukan pencarian, dapat,” ujar Deki kepada wartawan pada Jumat (31/1/2025).
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Pratu TS mengaku telah menghabisi nyawa kekasihnya.
Mendengar pengakuan tersebut, satuan Pratu TS segera mendatangi lokasi kejadian dan menemukan jasad N.
“Dan saat di pemeriksaan di satuan, yang bersangkutan mengaku melakukan tindakan terhadap pacarnya.”
“Makanya satuan ke TKP (tempat kejadian perkara) dan benar, langsung melaporkan ke Pom (Polisi Militer),” lanjutnya.
Proses Hukum Berlanjut
Pratu TS saat ini ditahan dan sedang menjalani proses hukum militer.
TNI menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa ada perlakuan istimewa.
Dengan peristiwa ini, TNI AD juga mengingatkan seluruh prajurit untuk menjaga disiplin dan menjauhi tindak kriminal yang dapat mencoreng nama institusi.
(BAS/Red)