Lestari Moerdijat Dorong Indonesia Capai Target Iklim dan Lingkungan Berkelanjutan

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Sumber: mpr.go.id)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Sumber: mpr.go.id)

Diskusi Denpasar 12 soroti kesiapan Indonesia capai target NDC menuju COP30 Brasil, dorong keterlibatan semua pihak dan kebijakan lingkungan berkelanjutan.

Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan upaya pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan harus dijalankan secara konsisten untuk menjawab tantangan besar akibat pemanasan global.

“Krisis iklim kini jadi salah satu masalah global yang tidak bisa dikesampingkan. Indonesia harus menghadapi isu lingkungan ini dengan sungguh-sungguh,” kata Lestari dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025).

Dalam pembukaan diskusi daring bertema Menakar Kesiapan NDC Indonesia Menuju COP30 di Brasil, Lestari menyampaikan pencapaian target pelestarian lingkungan yang disepakati secara global menjadi tantangan tersendiri, terlebih di tengah kerusakan lingkungan yang masih terjadi di tanah air.

Di dalam dskusi yang diselenggarakan Forum Diskusi Denpasar 12 ini, ia menekankan bahwa UUD 1945, khususnya Pasal 28H ayat 1 dan Pasal 33 ayat 4, telah memberikan dasar hukum perlindungan lingkungan dan menjamin hak rakyat atas lingkungan yang sehat. Oleh karena itu, ia mendorong semua pihak untuk terlibat aktif mewujudkan target kontribusi iklim nasional (NDC) yang telah dikomitmenkan.

Sementara itu, Syarif Fasha mengungkapkan bahwa banyak inisiatif penanggulangan krisis iklim tidak berjalan optimal karena persoalan teknis di lapangan. Ia mencontohkan kondisi di Jambi, yang memiliki kawasan hutan lindung dan konservasi namun tidak mendapat dukungan yang memadai.

“Jambi salah satu paru-paru dunia lho,” ujarnya, seraya menyoroti perlunya kontinuitas kebijakan, terutama dalam mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).

Ary Sudijanto menjelaskan Indonesia telah meratifikasi Protokol Kyoto dan Perjanjian Paris sebagai bentuk komitmen terhadap pengurangan emisi. Berbeda dari Protokol Kyoto yang hanya membebani sebagian negara, Perjanjian Paris mewajibkan semua negara memiliki rencana pengurangan emisi di sektor energi, limbah, industri, pertanian, dan kehutanan.

Ary menyebut, dokumen kontribusi nasional Indonesia lebih terperinci dibanding negara lain dan diharapkan dapat menjadi referensi pada forum COP30 mendatang. Ia pun membuka ruang masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan dokumen NDC tersebut.

Dari sektor transportasi, Andrew Arristianto menekankan pentingnya peran angkutan umum dalam menurunkan emisi. Namun, ia mengakui bahwa keterbatasan infrastruktur dan layanan transportasi di berbagai daerah membuat masyarakat masih bergantung pada kendaraan pribadi.

Ia menyarankan peningkatan jumlah dan kualitas transportasi publik, pembukaan rute baru, serta percepatan transisi energi untuk mendukung pengurangan emisi secara berkelanjutan.

Adam Kurniawan dari WALHI mengingatkan agar kebijakan pengurangan emisi tidak mengorbankan akses masyarakat terhadap sumber-sumber kehidupannya. Ia menyebut, data Bank Dunia 2023 mencatat peningkatan emisi gas rumah kaca 16 kali lipat dibanding setengah abad lalu. Selain itu, 85% pembangkit listrik Indonesia pada 2024 masih menggunakan bahan bakar fosil.

Menurut Adam, solusi semu seperti biofuel dari perluasan kebun sawit justru merusak hutan dan tidak menyelesaikan masalah iklim secara adil. Ia menegaskan, pelaporan NDC seharusnya menempatkan keadilan ekologis sebagai prioritas, bukan sekadar capaian angka.

Dari sudut pandang media, Indrastuti menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam menurunkan emisi. Ia menilai bahwa insentif harus diberikan untuk mendorong inisiatif daerah dalam pengelolaan sampah dan transportasi ramah lingkungan.

Ia juga menekankan perlunya konektivitas transportasi umum antara Jakarta dan daerah sekitarnya, serta pemerataan penggunaan kendaraan listrik yang hingga kini masih terkonsentrasi di kota besar.

Wartawan senior Saur Hutabarat turut mengingatkan bahwa masih banyak masyarakat dan pengambil kebijakan yang belum memahami seriusnya dampak pemanasan global.

“Jangan-jangan para pengambil kebijakan itu juga mengira kenaikan suhu udara 1 derajat Celcius itu belum apa-apa. Padahal, kenaikan suhu 1 derajat itu tidaklah bisa diterima oleh para pakar,”
ujarnya.

Ia mendorong agar pemanfaatan EBT tidak hanya menjadi kebijakan sesaat, melainkan keharusan yang berkelanjutan dan konsisten. Sebagai contoh, ia mengkritik kebijakan bahan bakar gas untuk taksi yang pernah digalakkan namun kemudian hilang tanpa jejak.

Sebagai informasi, diskusi daring ini dipandu oleh Arimbi Heroepoerti, S.H., L.LM. (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) dan menghadirkan para narasumber dari berbagai latar belakang, seperti Dr. H. Syarif Fasha, M.E. (Anggota Komisi XII DPR RI), Ir. Ary Sudijanto, M.S.E (KLHK/BPLH), Andrew Arristianto (Organda), dan Adam Kurniawan (WALHI). Indrastuti dari Media Indonesia turut memberikan tanggapan sebagai jurnalis lingkungan.

(mpr.go.id)