Mahfud MD setuju bergabung dalam Komite Reformasi Polri. Mensesneg dan Ketua DPR Puan Maharani sambut baik langkah tersebut demi perbaikan institusi kepolisian.
Generasi.co, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyambut baik keputusan mantan Menko Polhukam Mahfud MD untuk bergabung dalam Komite Reformasi Polri, yang dibentuk sebagai bagian dari agenda pembenahan institusi kepolisian.
Prasetyo menyampaikan belum ada struktur atau posisi definitif dalam komite tersebut, termasuk siapa yang akan menjadi ketua. Namun, ia menyatakan bersyukur atas kesediaan Mahfud untuk terlibat langsung dalam proses reformasi.
“Belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua, tapi alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan ikut bergabung,” kata Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Lebih lanjut, Prasetyo mengungkapkan Komite Reformasi Polri akan beranggotakan sekitar sembilan orang. Selain Mahfud MD, nama mantan Wakapolri Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri juga disebut masuk dalam komite tersebut.
Namun, hingga kini nama-nama lainnya masih dirahasiakan. Komite ini juga belum memiliki tenggat waktu resmi untuk mulai bekerja.
“Mungkin kurang lebih sekitar sembilan. Nggak ada lah, nggak ada deadlinenya,” ucap Prasetyo.
Ia menambahkan, pihak Istana masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerja luar negeri sebelum membahas komite lebih lanjut.
“Kalau dari istana tunggu, mungkin sekembalinya Pak presiden, berkenaan dengan Komisi Reformasi Kepolisian,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani juga turut menanggapi keterlibatan Mahfud MD dalam komite tersebut. Ia menilai reformasi Polri harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari aspek internal maupun eksternal.
“Siapapun boleh saja kemudian mau memperbaiki asal semangatnya sama untuk perbaikan bangsa negara,” ujar Puan.
Menurut Puan, perbaikan ini penting agar institusi kepolisian bisa benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat dan negara.
Sebelumnya, Mahfud MD telah menyatakan kesediaannya bergabung dalam Komite Reformasi Polri saat bertemu Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Selasa (16/9). Ia menyampaikan hal itu melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Selasa (22/9).
“Saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri,” ujar Mahfud.
Mahfud menekankan salah satu fokus utama reformasi adalah pada kultur organisasi di tubuh kepolisian, bukan hanya pada regulasi.
“Polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Sehingga enggak banyak yang perlu dirombak, karena aturan apapun tentang Polri yang bagus itu sudah ada semua di UU,” kata Mahfud.
Ia juga menyoroti praktik buruk yang menciptakan persepsi negatif di masyarakat, mulai dari pemerasan, backing, hingga sistem yang jauh dari prinsip meritokrasi.
“Kulturnya kok buruk. Kesan orang kalau polisi itu memeras, membeking, yang terpenting tidak ada meritokrasi. Sehingga orang-orang baik itu susah (naik), siapa yang ingin dapat jabatan harus punya kedekatan atau membayar,” tegas Mahfud.
Pembentukan Komite Reformasi Polri ini menjadi salah satu langkah awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya menciptakan kepolisian yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Partisipasi tokoh-tokoh independen seperti Mahfud MD diharapkan mampu memberi perspektif objektif serta mendorong transformasi menyeluruh di tubuh Polri.
(BAS/Red)










