Jakarta — Generasi.co — Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) melontarkan kritik dan sorotan tajam terhadap sistem pendidikan selama era Merdeka Belajar (2019–2024). Melalui Kepala Bidang Advokasi Guru, Iman Zanatul Haeri, P2G membongkar adanya indikasi skema kejahatan kerah putih (white-collar crime) yang berjalan secara sistematis di dalam kementerian.
Iman menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook yang saat ini tengah disidik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hanyalah sebagian kecil dari kerusakan sistemik yang jauh lebih besar.
Anggaran Rp3 Triliun dan Ketimpangan Prioritas
Berdasarkan data yang dihimpun P2G, salah satu kesalahan fatal dari rezim kebijakan terdahulu adalah bergesernya paradigma kementerian yang dinilai menutup mata terhadap kesejahteraan guru yang sesungguhnya. Fokus pemerintah dinilai terlalu bertumpu pada menggenjot proyek-proyek pelatihan komersial.
Ketimpangan ini terlihat jelas dari alokasi anggaran:
- Program Guru Penggerak: Mendapatkan suntikan dana fantastis hingga mencapai Rp3 triliun.
- Program Pendidikan Profesi Guru (PPG): Program yang sejatinya berdampak langsung pada nasib, sertifikasi, dan kesejahteraan guru secara masif justru dianaktirikan.
Manipulasi Klaim Keberhasilan dan “Fenomena 4L”
Menjelang berakhirnya masa jabatan pada tahun 2024, para aktor pengambil kebijakan diduga mengalami kepanikan dan mulai mempabrikasi laporan-laporan keberhasilan semu dengan menggandeng lembaga internasional.
Menurut pemaparan Iman Zanatul Haeri di akun media sosial pribadinya, klaim kesuksesan tersebut di lapangan nyatanya banyak dimanipulasi melalui beberapa cara:
- Angka Artifisial: Keberhasilan hanya diukur menggunakan metrik dangkal, seperti jumlah akses pada platform digital, ramainya tagar di media sosial, dan sekumpulan testimoni pilihan yang telah disortir.
- Fenomena 4L (Lu lagi, Lu lagi): Seremonial digital yang digelar kementerian dinilai hanya menampilkan kelompok-kelompok guru elitis yang sama berulang kali.
- Eksploitasi Guru: Tenaga pendidik terpaksa merangkap tugas menjadi pembuat konten (content creator) digital, hingga membuat mereka melupakan tugas esensialnya, yakni mengajar dan mendidik anak-anak di kelas.
“Inilah kejahatan kerah putih melalui pelatihan guru. Kasus dugaan korupsi Chromebook hanya bisa menangkap bagian kecilnya saja, tapi sesungguhnya sangat bisa ditelusuri. Google tidak sendiri,” ungkap Iman secara gamblang.
Desakan Perluasan Penyidikan untuk Kejaksaan Agung
P2G juga mengendus keberadaan jaringan lembaga pelatihan digital nakal yang bergerak terafiliasi langsung dengan para pengambil kebijakan. Jaringan ini dinilai sangat halus saat berkampanye, namun kasar dalam urusan menyedot anggaran pendidikan. Mereka diduga kuat memanfaatkan kepanikan para guru terhadap cepatnya perubahan regulasi demi meraup keuntungan komersial semata.
Merespons temuan ini, P2G mendesak agar langkah hukum yang diambil oleh Korps Adhyaksa di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak berhenti hanya pada penyidikan pengadaan fisik perangkat Chromebook.
Kejagung didorong untuk memperluas cakupan penyidikan, mengusut tuntas gurita bisnis aplikasi, hingga membongkar potensi mafia pelatihan fiktif yang bernilai triliunan rupiah di sektor pendidikan.










