Buronan KPK, Paulus Tannos, berhasil ditangkap di Singapura atas permintaan Indonesia. Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan KPK dalam memburu koruptor kelas kakap.
Generasi.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura.
Penangkapan Paulus Tannos ini dilakukan otoritas Singapura atas permintaan resmi pemerintah Indonesia melalui mekanisme professional arrest.
“Penangkapan dilakukan pihak Singapura atas permintaan Indonesia,” ujarnya Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Jumat (24/1/2025).
Saat ini, Paulus Tannos masih ditahan di Singapura sambil menunggu proses ekstradisi ke Indonesia.
KPK telah berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum untuk melengkapi persyaratan ekstradisi.
“Kami berkomitmen untuk segera mengadili Paulus Tannos atas perbuatannya yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun,” tambah Fitroh.
Daftar Buronan Lain yang Masih Dicari
Penangkapan Paulus Tannos menjadi angin segar bagi KPK.
Namun, masih ada beberapa buronan korupsi lainnya yang belum tertangkap.
Berikut nama-nama buronan yang masih dalam daftar pencarian KPK:
1. Kirana Kotama
Kirana Kotama adalah tersangka kasus suap terkait alih fungsi hutan di Riau pada tahun 2014.
Ia telah menjadi buronan sejak 2017.
Kirana diketahui memiliki status permanent resident di Amerika Serikat.
“Permanent resident diberikan oleh pemerintah Amerika, mungkin karena dia sudah lama tinggal di sana,” ujar Alexander Marwata, mantan Wakil Ketua KPK, pada 2023.
Meski menggunakan nama alias Thay Ming, KPK memastikan identitas Kirana Kotama tetap dapat dilacak.
Hingga kini, keberadaannya masih menjadi misteri.
2. Emylia Said dan Hermansyah
Emylia Said dan Hermansyah menjadi buronan dalam kasus suap kepada AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto.
Kasus ini terkait pemalsuan surat dalam perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.
Bambang Kayun sendiri telah divonis 8 tahun penjara atas kasus ini.
Namun, kedua pemberi suap tersebut masih bebas dan belum ditemukan.
3. Harun Masiku
Nama Harun Masiku sudah tidak asing lagi dalam daftar buronan KPK.
Mantan kader PDIP ini terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada 2020.
Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR.
Meski menjadi buronan sejak Januari 2020, keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui.
Pada 2023, Alexander Marwata sempat optimis bahwa Harun akan tertangkap dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap,” ujarnya. Namun, hingga kini, Harun Masiku tetap buron.
Pengembangan Kasus Harun Masiku
Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus ini.
Hasto diduga menghalangi penyidikan dan membantu Harun Masiku melarikan diri.
Penangkapan Paulus Tannos di Singapura menjadi langkah maju dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Namun, dengan masih adanya buronan seperti Kirana Kotama, Emylia Said, Hermansyah, dan Harun Masiku, KPK menghadapi tantangan besar untuk menuntaskan kasus-kasus besar lainnya.
(BAS/Red)