PCO Diubah Jadi Badan Komunikasi Pemerintah, Ini Penjelasan Mensesneg

Mensesneg Prasetyo Hadi (Sumber: BPMI Setneg)
Mensesneg Prasetyo Hadi (Sumber: BPMI Setneg)

Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) tak dibubarkan, tapi diubah menjadi Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) untuk perkuat koordinasi pusat-daerah.

Generasi.co, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) tidak dibubarkan, melainkan mengalami transformasi kelembagaan menjadi Badan Komunikasi Pemerintah (BKP).

“Ini bukan membentuk badan baru, tetapi mentransformasi yang perubahan dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menjadi Badan Komunikasi Pemerintah,” ujar Prasetyo dikutip pada Kamis (18/9/2025).

Menurut Prasetyo, transformasi ini dilakukan untuk memperluas cakupan komunikasi pemerintah, dari yang sebelumnya hanya mewakili kantor kepresidenan menjadi lembaga yang menyinergikan komunikasi di tingkat pusat hingga daerah.

BKP nantinya akan berperan menyatukan narasi pemerintah pusat, provinsi, dan daerah agar lebih sinkron dan efektif dalam menyampaikan berbagai program dan kebijakan nasional.

“Tujuan utama transformasi ini adalah memperbaiki komunikasi publik pemerintah agar lebih efektif dan terkoordinasi,” jelasnya.

Prasetyo juga menjelaskan bahwa fungsi dan tugas PCO akan langsung dipindahkan ke BKP, tanpa perubahan signifikan dalam struktur tim. Para staf dan anggota tim sebelumnya tetap akan melanjutkan peran mereka di bawah organisasi yang baru ini.

Perubahan ini, kata Prasetyo, diibaratkan seperti mengganti pemain dalam satu tim, bukan merombak keseluruhan sistem.

“Meski strukturnya sama, harapannya performa tim menjadi lebih baik dan berhasil mencapai tujuan yang diinginkan,” tuturnya.

Transformasi dari PCO menjadi BKP mencerminkan langkah strategis pemerintah dalam menghadapi tantangan komunikasi publik di era informasi yang serba cepat. Dengan struktur dan fungsi yang diperluas, BKP diharapkan mampu memperkuat penyampaian informasi kebijakan publik secara menyeluruh dan terkoordinasi.

(BAS/Red)