Generasi.co, TABANAN – Penyidikan kasus tewasnya KD, pria yang diduga mencuri ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, terus berkembang. Polres Tabanan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan pengeroyokan dan masih membuka peluang adanya tersangka baru seiring pendalaman alat bukti.
Lima tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Penyidik masih mendalami peran masing-masing sehingga belum membeberkan konstruksi perbuatan para tersangka.
“Kami belum bisa menyampaikan peran masing-masing karena masih dilakukan pendalaman. Lima orang inilah yang berdasarkan alat bukti sementara telah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati.
Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Made Tedy mengatakan proses penyidikan masih berlangsung. Kelima tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tabanan, sementara kemungkinan penambahan tersangka bergantung pada hasil pengembangan penyidikan.
“Masih lima. Nanti tergantung dari hasil pengembangan pemeriksaan kami,” ujar Tedy.
Selain memeriksa para tersangka, penyidik terus menambah jumlah saksi. Sebelumnya sedikitnya 18 saksi telah dimintai keterangan dan pemeriksaan lanjutan masih berlangsung.
Untuk menguatkan pembuktian, polisi juga melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah KD guna kepentingan autopsi forensik di Setra Adat Sidatapa, Senin (27/7/2026). Tim forensik RSUP Prof Ngoerah Denpasar dilibatkan untuk memastikan penyebab kematian korban serta mengidentifikasi luka yang dialaminya.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan autopsi diperlukan untuk memastikan penyebab kematian yang tidak wajar.
“Rencananya hari ini ekshumasi dilakukan,” ujarnya.
Menurut Tedy, autopsi sempat tertunda karena keluarga awalnya menolak. Persetujuan akhirnya diberikan setelah kepolisian melakukan pendekatan secara persuasif melalui pemerintah desa.
“Kenapa ada penundaan karena awalnya dari pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi,” kata Tedy.
Dalam penyidikan, polisi memastikan KD diamankan warga saat membawa dua ekor ayam yang diduga hasil pencurian. Penyidik masih mendalami jenis maupun nilai ekonominya.
“Yang bersangkutan ditemukan membawa dua ekor ayam curiannya. Mengenai jenis ayam dan nilainya masih kami dalami agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian informasi,” kata Bayu Pati.
Polisi juga menyebut korban membawa sebilah pisau, ketapel, dan batu-batu kecil saat diduga melakukan aksinya.
Bayu Pati mengungkapkan KD merupakan residivis kasus pencurian cengkih yang pernah ditangani Polres Tabanan pada 2018. Sementara sepeda motor yang digunakan korban diketahui merupakan hasil pencurian di Kabupaten Bangli pada 2019.
“Memang benar yang bersangkutan merupakan residivis dan pernah melakukan tindak pidana serupa. Namun, penegakan hukum yang kami lakukan tetap harus terukur,” ujarnya.
Kapolres membantah anggapan penyidikan berjalan lambat. Ia menyebut penyidik bekerja tanpa henti untuk mempercepat pengungkapan perkara.
“Kami dua hari tidak tidur untuk mempercepat pengungkapan kasus ini. Hari ini kami langsung menggelar konferensi pers setelah dari lokasi penyelidikan (Polsek Baturiti),” katanya.
Berdasarkan data Polres Tabanan, sepanjang 2026 tercatat enam laporan pencurian ayam di wilayah hukumnya. Polisi menyebut maraknya pencurian ternak menjadi salah satu penyebab meningkatnya keresahan warga, namun menegaskan tindakan main hakim sendiri tetap tidak dapat dibenarkan.
Pascakejadian, polisi memastikan situasi di Desa Batunya telah kondusif. Masyarakat diimbau menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
Keluarga korban mengaku baru mengetahui KD diduga menjadi korban pengeroyokan setelah melihat video yang beredar di media sosial. Sepupu korban, Made Partha, mengatakan keluarga sebelumnya mengira KD meninggal secara wajar.
“Saya kira meninggal biasa. Setelah pulang baru lihat video di media sosial, saya kaget. Istri almarhum juga tidak terima setelah melihat kondisi jenazahnya,” ujar Partha.
Partha mengatakan KD tidak pulang ke rumahnya di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, selama tiga hari sebelum keluarga menerima kabar duka. Menurutnya, KD bekerja sebagai buruh petik cengkih saat musim panen dan buruh cangkul di luar musim untuk menghidupi istri serta dua anak perempuannya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui alasan KD diduga mencuri ayam. Sebelum menghilang, korban disebut sempat memberikan uang Rp2.713.000 kepada istrinya untuk membayar uang gedung sekolah anak.
Kini keluarga memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian.
“Kami serahkan ke proses hukum. Harapannya semua pelaku yang sekeji itu bisa segera ditangkap dan dihukum seadil-adilnya,” kata Partha.
Kasus ini bermula ketika warga mengamankan KD yang diduga mencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Jumat (24/7/2026) dini hari. Polisi menangani dua perkara sekaligus, yakni dugaan pencurian yang ditangani Polsek Baturiti serta dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi sorotan publik setelah beredar video yang memperlihatkan anak korban menangis histeris di depan jenazah ayahnya saat prosesi pemakaman. Video itu memicu perhatian luas di media sosial dan mendorong berbagai pihak menyuarakan penolakan terhadap aksi main hakim sendiri.










