Prabowo: Pemberantasan Narkoba Investasi Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Biodiesel B50 bertajuk "Langkah Nyata untuk Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional" di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis, 9 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

Generasi.co, Bogor – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemberantasan narkotika merupakan investasi strategis untuk menjaga daya saing bangsa sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, perang melawan narkoba bukan sekadar penegakan hukum, melainkan syarat utama bagi keberlanjutan pembangunan nasional.

Pesan tersebut disampaikan Presiden melalui sambutan yang dibacakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Prabowo menegaskan Indonesia tidak akan mampu menjadi negara maju, kuat, dan disegani apabila generasi mudanya rusak akibat penyalahgunaan narkotika.

“Tidak akan pernah ada Indonesia Emas jika generasi mudanya hancur karena narkoba. Yang terjadi justru Indonesia menjadi cemas,” kata Prabowo.

Presiden menekankan pemberantasan narkotika bukan beban tambahan bagi negara, melainkan investasi untuk melindungi masa depan bangsa. Ia menyebut lebih dari 4,15 juta penduduk usia produktif 15–64 tahun telah terpapar narkotika sehingga dampak sosial maupun ekonominya tidak bisa dipandang sebagai persoalan kecil.

Karena itu, Prabowo menyatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat mutlak untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 sekaligus mencerminkan komitmen politik pemerintah.

“Ini bentuk komitmen politik dan strategi nasional yang tegas dari pemerintahan saya,” ujarnya.

Presiden juga meminta seluruh jajaran yang terlibat dalam pemberantasan narkotika untuk tidak mengendurkan upaya tersebut.

“Lakukan terus, jangan pernah gentar, jangan pernah kendor,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Bea Cukai, serta aparat penegak hukum lainnya atas capaian pemberantasan narkotika sepanjang 2026.

Ia menyebut keberhasilan tersebut antara lain berupa penyitaan 107,5 kilogram sabu, 147 kilogram ganja, 1.250 mililiter etomidate, 1.029 gram ketamin, dan 6.681 butir ekstasi. Aparat juga berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional serta menyita aset tindak pidana pencucian uang senilai Rp167,9 miliar.

Menurut Prabowo, capaian tersebut menjadi prestasi penting dalam memutus jaringan peredaran narkotika sekaligus menyelamatkan ratusan ribu jiwa masyarakat Indonesia.