Prabowo Tolak Pengunduran Diri Hasan Nasbi dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

Foto: Presiden RI Prabowo Subianto pidato di Kongres ke-XVIII Muslimat NU di Jatim Expo, Surabaya, Senin (10/2/2025). (YouTube Sekretariat Presiden)
Foto: Presiden RI Prabowo Subianto pidato di Kongres ke-XVIII Muslimat NU di Jatim Expo, Surabaya, Senin (10/2/2025). (YouTube Sekretariat Presiden)

Presiden RI Prabowo Subianto menolak pengunduran diri Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan memintanya untuk melanjutkan tugas demi kelangsungan komunikasi strategis pemerintahan.

Generasi.co, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menolak surat pengunduran diri yang diajukan oleh Hasan Nasbi dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).

Prabowo justru meminta Hasan untuk tetap melanjutkan tugasnya dalam mengelola komunikasi strategis pemerintahan di periode awal kepemimpinan nasional yang baru.

Konfirmasi penolakan pengunduran diri tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.

“Secara prosedural, benar bahwa Pak Hasan Nasbi telah mengajukan surat pengunduran diri. Presiden kemudian mempelajari isi surat tersebut, dan setelah mempertimbangkannya, beliau memutuskan untuk meminta Pak Hasan tetap melanjutkan tugas sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan,” ujar Prasetyo Hadi kepada awak media di Istana Merdeka.

Alasan Penolakan Masih Jadi Rahasia

Ketika ditanya mengenai alasan Presiden menolak pengunduran diri Hasan Nasbi, Prasetyo tidak memberikan penjelasan secara rinci.

Ia hanya menyebut bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan pribadi Presiden Prabowo.

“Rahasia dong,” jawab Prasetyo singkat seraya menambahkan bahwa Presiden memiliki hak prerogatif penuh dalam menentukan jabatan strategis di lingkungan Istana.

Lebih lanjut, Prasetyo menekankan keberadaan Hasan Nasbi di Kantor Komunikasi Kepresidenan sudah berlangsung sejak awal masa pemerintahan Presiden Prabowo.

Hal ini menjadi salah satu alasan utama yang diyakini turut memengaruhi keputusan Presiden.

“Sejak awal Presiden menjabat, Pak Hasan Nasbi sudah ditunjuk sebagai Kepala PCO. Presiden tentu memiliki penilaian pribadi terhadap kapasitas dan kinerja beliau.”

“Maka wajar bila beliau memutuskan untuk tetap mempertahankan Hasan Nasbi di posisi strategis tersebut,” tutur Prasetyo.

Surat Pengunduran Diri Dikirim Sejak April 2025

Hasan Nasbi sebelumnya telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet Teddy Gusnaidi pada 21 April 2025.

Namun, pada 5 Mei 2025, Hasan terlihat kembali hadir dalam Sidang Kabinet Paripurna dan menempati kursi yang disediakan untuk Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Keesokan harinya, pada 6 Mei 2025, Hasan menyampaikan pernyataan resmi bahwa dirinya telah diminta untuk kembali menjalankan tugas sebagai Kepala PCO oleh Presiden Prabowo.

“Saya diperintahkan meneruskan tugas memimpin PCO. Per hari ini saya berkantor kembali di PCO,” ujar Hasan Nasbi dalam pesan singkat yang diterima sejumlah media nasional.

Stabilitas Komunikasi Pemerintah Jadi Prioritas

Kantor Komunikasi Kepresidenan memiliki peran vital dalam mengatur strategi komunikasi Presiden serta menyampaikan pesan-pesan kebijakan kepada publik secara efektif.

Keputusan Presiden untuk mempertahankan Hasan Nasbi dipandang sebagai upaya menjaga stabilitas komunikasi politik, terutama di fase awal masa pemerintahan.

Langkah ini juga dinilai strategis mengingat tantangan komunikasi pemerintahan yang semakin kompleks di era digital dan media sosial saat ini.

(BAS/Red)