Profil dan Laporan Harta Kekayaan Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia

Foto: Angga Raka Prabowo, politikus Partai Gerindra, saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia sejak 19 Agustus 2024. (WikiPedia)
Foto: Angga Raka Prabowo, politikus Partai Gerindra, saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia sejak 19 Agustus 2024. (WikiPedia)

Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, melaporkan total kekayaannya sebesar Rp33,1 miliar dalam LHKPN KPK.

Generasi.co, Jakarta – Angga Raka Prabowo, politikus Partai Gerindra, saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia sejak 19 Agustus 2024.

Sebelumnya, jabatan ini dikenal dengan sebutan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.

Pria kelahiran 8 September 1989 ini sebelumnya dikenal sebagai Ketua Bidang Komunikasi atau Direktur Media Kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2024.

Perannya di dunia politik semakin diperhitungkan setelah dirinya aktif dalam strategi komunikasi dan digitalisasi kampanye pasangan tersebut.

Seiring dengan kiprahnya di pemerintahan, publik juga menyoroti laporan harta kekayaan Angga Raka Prabowo.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan melalui laman elhkpn.go.id, total kekayaannya mencapai Rp33.106.168.836.

Rincian Harta Kekayaan Angga Raka Prabowo

Laporan harta kekayaan ini disampaikan pada 19 Januari 2025 dalam kategori laporan khusus – awal menjabat. Berikut adalah detailnya:

1. Tanah dan Bangunan

Total nilai aset berupa tanah dan bangunan yang dimiliki Angga Raka Prabowo mencapai Rp9.470.000.000.

Properti tersebut tersebar di beberapa daerah, terutama di Bogor, Bekasi, Semarang, dan Magelang.

  • Bogor: Memiliki beberapa tanah dan bangunan dengan luas bervariasi, di antaranya 84 m²/50 m² senilai Rp750 juta, 120 m²/84 m² senilai Rp750 juta, serta tanah seluas 1.411 m² senilai Rp600 juta.
  • Bekasi: Memiliki tanah dan bangunan seluas 135 m²/29 m² senilai Rp400 juta serta 114 m²/107 m² senilai Rp575 juta.
  • Semarang: Memiliki tanah seluas 586 m² dengan nilai Rp2 miliar.
  • Magelang: Memiliki tanah seluas 1.357 m² senilai Rp695 juta.

2. Alat Transportasi dan Mesin

Angga Raka Prabowo tercatat memiliki aset transportasi senilai Rp1.810.000.000, terdiri atas:

  • Mobil Toyota Yaris Cross 2023 senilai Rp290 juta.
  • Motor Yamaha NMAX 2019 senilai Rp20 juta.
  • Mobil Toyota Vellfire 2024 senilai Rp1,5 miliar.

3. Surat Berharga

Angga Raka juga memiliki surat berharga senilai Rp2.122.580.000.

4. Kas dan Setara Kas

Jumlah dana yang tersimpan dalam bentuk kas dan setara kas mencapai Rp9.751.684.392.

5. Harta Lainnya

Tercatat dalam laporan LHKPN, harta lainnya yang dimiliki mencapai Rp9.951.904.444.

6. Tidak Memiliki Utang

Dalam laporan ini, tidak ditemukan adanya utang atas nama Angga Raka Prabowo.

Total Kekayaan

Dengan rincian tersebut, total kekayaan Angga Raka Prabowo yang tercatat dalam LHKPN mencapai Rp33.106.168.836.

Kiprah dan Peran di Pemerintahan

Sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Angga Raka Prabowo memiliki tugas untuk memperkuat kebijakan digitalisasi nasional.

Perubahan nomenklatur dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital menandakan adanya fokus yang lebih besar pada transformasi digital di Indonesia.

Ke depan, Angga Raka diprediksi akan berperan dalam berbagai kebijakan strategis, terutama yang berkaitan dengan penguatan infrastruktur digital, keamanan siber, dan literasi digital bagi masyarakat.

Dengan latar belakangnya di bidang komunikasi dan digitalisasi kampanye, kehadiran Angga Raka di kementerian ini diharapkan dapat membawa inovasi baru dalam pengelolaan sektor digital Indonesia.

(BAS/Red)