Ridwan Kamil-Siswono Janji Jual Saham Pabrik Bir Pemprov Jakarta, Hidayat Nur Wahid: Dukung 100 Persen

Foto: Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Dapil DKI Jakarta II Hidayat Nur Wahid (HNW). (Istimewa)
Foto: Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Dapil DKI Jakarta II Hidayat Nur Wahid (HNW). (Istimewa)

Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Dapil DKI Jakarta II Hidayat Nur Wahid (HNW) akui mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).

Dukungan dimaksud Hidayat ialah mendukung RIDO yang menandatangani Pakta Integritas dengan komunitas Ulama, Tokoh Masyarakat dan Warga Jakarta.

Dimana Pakta Integritas itu berisi 16 point untuk kepentingan kemajuan dan kesejahteraan Jakarta dan warganya.

Termasuk, komitmen untuk menjual dan melepas kepemilikan saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta di perusahaan minuman keras PT Delta Jakarta Tbk.

Komitmen tersebut disampaikan RIDO melalui Pakta Integritas yang diteken pada acara Mudzakaroh Ulama dan Tokoh DKI Jakarta, yang turut dihadiri oleh Hidayat bersama ratusan tokoh masyarakat dan ulama se Jakarta, Kamis (14/11/2024).

HNW sapaan akrabnya menilai, susunan pimpinan DPRD DKI Jakarta sekarang akan memudahkan rencana Paslon RIDO jika nanti terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Apalagi selain dukungan pimpinan DPRD, Paslon RIDO juga didukung mayoritas parpol di DPRD DKI Jakarta, yakni sebanyak 10 parpol, ditambah 2 parpol yang tidak memiliki kursi di parlemen DKI.

“Sejak periode 2017-2022, Pemprov DKI sudah mengajukan pelepasan saham bir di PT Delta, namun ditolak oleh Ketua DPRD yang waktu itu dijabat oleh pimpinan PDIP.”

“Untuk periode ini, saya pastikan Ketua DPRD sekarang yang berasal dari PKS akan dukung 100 persen kebijakan Pemprov Jakarta terkait pelepasan saham bir dan berbagai kebijakan lainnya yang mensejahterakan Rakyat Jakarta”

“dan dapat mencegah terjadinya kasus2 kriminal di tengah masyarakat,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan Barang Milik Negara, pemindahtanganan aset daerah di atas Rp 5 Miliar harus melalui persetujuan DPRD.

Sehingga pentingnya sinergitas di antara Pemprov DKI dan DPRD dalam hal yang berkaitan dengan ketentuan tersebut, di antaranya soal pelepasan saham bir yang masih berkisar 26 persen dari total kepemilikan PT Delta.

“Saya apresiasi Paslon RIDO yang sejak awal sudah menyampaikan komitmennya menjual saham Pemprov Jakarta di pabrik bir Delta, dan ini momentum yang tepat untuk melepas saham pabrik bir yang ditolak masyarakat itu,”

“Karena Ketua DPRD DKI Jakarta sekarang dijabat oleh pimpinan PKS, partai yang punya perhatian serius untuk melepas saham bir, selain kebijakan lain PKS untuk mendorong kebijakan pembangunan di Jakarta yang pro rakyat dan umat” lanjutnya.

Hidayat menyoroti, terkait pilgub di Jakarta, selain Paslon RIDO, belum ada Paslon lainnya yang menyampaikan komitmen terbuka untuk menjual saham yang dimiliki Pemprov Jakarta di pabrik bir itu.

Padahal masalah ini telah menjadi perhatian publik dan merupakan aspirasi luas warga Jakarta yang resah dengan masih tingginya angka kriminalitas disebabkan minuman keras.

Dirinya mengingatkan bahwa tugas utama Pemerintah bukanlah menjalankan bisnis, sehingga aspek keuntungan bisnis tidak bisa jadi ukuran utama untuk memutuskan suatu kebijakan.

Logika keuntungan yang digunakan para pihak penolak penjualan saham bir oleh Pemprov DKI dinilai tidak tepat digunakan dalam perspektif kebijakan publik.

“Pemerintahan dibentuk untuk memberikan pelayanan publik dan kepastian hukum, di mana kedua aspek tersebut tidak mendapat manfaat apa pun dari kepemilikan saham di pabrik bir oleh Pemprov Jakarta.” ucapnya.

“Bahkan jika saham itu dilepas, maka dana hasil penjualan bisa digunakan baik untuk agenda pembangunan maupun investasi ke perusahaan daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik,”

“Seperti pelayanan transportasi dan pariwisata misalnya, yang juga tetap menguntungkan, tapi tidak berpotensi mendukung terjadinya tindakan kriminal akibat mabuk minuman keras/bir” papar Hidayat.

(Red)