Riuh PPN 12 Persen, DPD Gerindra Riau: Politisi PDIP Rabun Sejarah

Foto: Muhammad Rahul SH, Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra. (Istimewa)
Foto: Muhammad Rahul SH, Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra. (Istimewa)

Generasi.co, Jakarta – Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hingga saat ini masih diriuhkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Salah satu politisi yang masih ribut soal kenaikan PPN 12 persen ialah anggota PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit.

Muhammad Rahul SH, Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra meminta Dolfie untuk berhenti memanas-manasi publik, terkait Kebijakan PPN 12 persen.

Menurut Rahul, kebijakan PPN 12 persen telah diatur dalam UU Nomor 7/2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Bukankah kebijakan ini dibuat di era ketika PDIP menjadi rulling party, partai yang berkuasa di Parlemen,” ujar Rahul dikutip generasi.co, Selasa (24/12/2024).

Sebelumnya, anggota PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit menyebut pemerintah bisa mengusulkan penurunan tarif PPN.

Dolfi selaku kader dari PDIP selaku pengusul UU HPP tidak membaca secara utuh setiap beleid yang termaktub dalam payung hukum tersebut.

Terkait yang disampaikan Dolfi, Rahul menyebut bahwa sebagai Ketua Panja dia tidak memahami UU ini, terlihat bahwa pada saat membaca Pasal 7 ayat 3 tapi tidak membacanya di ayat 4 secara tuntas.

Padahal, di Pasal 7 ayat 4 UU HPP dinyatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) untuk menentukan asumsi PPN dengan rentang tarif 5 sampai 15 persen bisa dibuat atas dasar persetujuan DPR pada tahap pembahasan Rancangan APBN (RAPBN).

Pemerintah tidak bisa langsung menurunkan PPN yang sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Muhammad Rahul tegas menegur Dolfie agar jangan memprovokasi rakyat seakan-akan pemerintah tidak berpihak pada rakyat padahal UU HPP merupakan produk dari PDIP saat menjadi partai penguasa.

“Mengapa sejumlah politisi PDIP jadi miopi, rabun sejarah, penglihatannya seakan buram, tampil seakan pahlawan di malam gulita, memprovokasi dan mempersoalkan bahkan meminta Presiden Prabowo membatalkan kebijakan PPN 12 persen,” tambah Rahul.

(BAS/Red)