Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto seharusnya tidak lagi menjadi polemik. Muzani menegaskan bahwa MPR pada periode sebelumnya (2019-2024) telah menyatakan status Soeharto “bersih” dari tuduhan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Pernyataan Muzani ini merespons pro dan kontra yang kembali muncul setelah Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan nama Soeharto, bersama 39 tokoh lain, untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional.
“MPR kan pada periode lalu yang bersangkutan sudah dinyatakan clear, dalam arti sudah menjalankan proses seperti yang ditetapkan dalam TAP MPR,” kata Muzani di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/10/2025), dikutip dari Antaranews.
Dasar Pernyataan “Clear” dan Proses Pencabutan TAP MPR
Pernyataan “clear” yang dimaksud Muzani mengacu pada langkah MPR periode 2019-2024 yang telah mencabut nama Soeharto dari ketetapan hukum sebelumnya, yaitu TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dengan dicabutnya nama Soeharto dari TAP MPR tersebut, Muzani berpandangan bahwa proses yang ditetapkan oleh ketetapan MPR telah selesai.
Keputusan Akhir Berada di Tangan Presiden
Meski demikian, Muzani yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, menyerahkan sepenuhnya keputusan pemberian gelar Pahlawan Nasional ini kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Keputusan ini mencakup tidak hanya Soeharto, tetapi juga tokoh-tokoh lain yang diusulkan.
“Saya kira tunggu bagaimana keputusan Presiden untuk memberi gelar pahlawan nasional kepada tokoh yang dipilih,” katanya.
Menurut Muzani, Presiden memiliki pertimbangan dan pandangan yang matang terhadap tokoh-tokoh yang akan diberi gelar pahlawan, sesuai peran dan masa baktinya ketika mengabdi kepada bangsa dan negara.
Proses Usulan Pahlawan Nasional Tahun 2025
Kementerian Sosial sebelumnya mengusulkan total 40 nama tokoh kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon.
Selain Soeharto, beberapa nama besar yang turut diusulkan antara lain:
- Aktivis buruh perempuan Marsinah (Jawa Timur).
- Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) (Jawa Timur).
- Ulama asal Bangkalan Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur).
- Rais Aam PBNU K.H. Bisri Syansuri (Jawa Timur).
- K.H. Muhammad Yusuf Hasyim dari Tebuireng (Jombang).
- Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf (Sulawesi Selatan).
- Mantan Gubernur Jakarta, Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin (DKI Jakarta).
Tanggapan Dewan GTK dan Pro-Kontra
Usulan nama Soeharto kembali memicu pro dan kontra, di mana usulan tersebut ditolak secara tegas oleh para pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), aktivis, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Menanggapi polemik tersebut, Menteri Kebudayaan (Menbud) yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan GTK, Fadli Zon, menyebut bahwa semua nama yang diusulkan oleh Kemensos secara kriteria telah memenuhi syarat.
“Semua yang diusulkan dari Kementerian Sosial itu secara kriteria sudah memenuhi syarat semua, secara kriteria,” ujar Fadli di Kawasan Senayan, Jakarta pada 24 Oktober 2025.
Namun, Dewan GTK masih akan melakukan pembahasan lanjutan sebelum menyerahkan sejumlah nama final kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk penetapan.










