Generasi.co, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib hadir saat operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dimulai pada dini hari. Ia menilai jam kerja kepala dapur tidak dapat disamakan dengan jam kerja ASN maupun PPPK.
Menurut Sudaryono, kepala SPPG harus berada di lokasi ketika proses pengolahan makanan dimulai. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari jam kerja yang mengikuti operasional dapur.
“Jam kerja kepala dapur bukan (seperti) ASN PPPK yang jam 8 sampai jam 5, tapi jam kerjanya adalah jam operasional dapur di dini hari itu wajib hadir pada saat pengolahan makanan,” ujar Sudaryono di kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Rabu (19/8).
Selain mengatur jam kerja kepala SPPG, BGN tengah menata pelaksanaan program MBG dengan mengintegrasikan data penerima manfaat dengan sejumlah kementerian dan lembaga.
Data penerima manfaat tersebut diintegrasikan dengan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kementerian Agama, BKKBN, serta Kementerian Kesehatan.
Sudaryono juga memastikan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi prioritas perluasan program MBG. Menurut dia, sejumlah dapur di wilayah tersebut telah tersedia dan akan dioperasikan secara bertahap.
“3T akan menjadi prioritas kita. Di daerah-daerah yang jauh yang betul-betul membutuhkan kita juga prioritaskan. Beberapa dapurnya sudah ada,” kata Sudaryono.
BGN mencatat sekitar 1.700 SPPG telah dibangun di wilayah 3T, termasuk di Papua, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), serta sebagian wilayah Pulau Nias, Sumatera Utara.
Dari jumlah tersebut, sekitar 284 dapur dinilai siap dibuka. Namun, operasional dapur masih menunggu aturan yang diterbitkan BGN agar pelaksanaan program MBG di wilayah 3T memiliki dasar regulasi.
“Saya harus keluarkan peraturan Badan Gizi, saya harus keluarkan aturan-aturan, sehingga pada saat kita kick off itu secara regulasi sudah bisa beres kita,” ujar Sudaryono.










