Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan proses business-to-business (B2B) antara PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dengan PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) serta BP AKR masih terus berjalan, meski pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) base fuel batal dilakukan.
“B2B-nya lagi dikomunikasikan. Itu kolaborasi antara Pertamina dengan swasta, ya masih berjalan,” kata Bahlil usai menghadiri peluncuran logo baru BPH Migas di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Sebelumnya, Pertamina dan Vivo sempat menyepakati pembelian 40 ribu barel BBM base fuel. Namun, Vivo mendadak membatalkan transaksi karena kandungan etanol dalam BBM Pertamina.
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menjelaskan kandungan etanol pada BBM tersebut hanya 3,5 persen, masih jauh di bawah batas maksimal regulasi sebesar 20 persen. Meski demikian, Vivo memilih mundur.
Pertamina Gagal Memenuhi Syarat
Perwakilan Vivo Energy dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI mengakui pembatalan tersebut disebabkan faktor teknis yang tidak bisa dipenuhi Pertamina. “Tapi tidak menutup kemungkinan kami akan berkoordinasi kembali dengan Pertamina jika spesifikasi yang kami minta dapat dipenuhi,” ujarnya.
Kesepakatan antara Pertamina dan pihak swasta dinilai masih terbuka untuk dilanjutkan apabila terdapat penyesuaian teknis sesuai kebutuhan pembeli.
Efek Etanol
Etanol kerap dicampurkan ke dalam bensin untuk meningkatkan angka oktan sekaligus menurunkan emisi tertentu. Sebagai oxygenated fuel, etanol membantu pembakaran lebih sempurna sehingga emisi karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC) cenderung lebih rendah. Penelitian di MDPI Energies Journal menyebutkan campuran etanol dalam bensin (misalnya E10 atau E20) mampu meningkatkan efisiensi termal dan menurunkan polutan, selama mesin dirancang kompatibel dengan campuran tersebut (MDPI, 2018).
Namun, etanol juga memiliki kelemahan. Kandungan energinya lebih rendah dibanding bensin, sehingga konsumsi bahan bakar cenderung meningkat. Selain itu, etanol bersifat higroskopis (menyerap air) yang dapat menimbulkan masalah korosi dan merusak komponen seperti selang dan gasket bila kendaraan tidak dirancang tahan etanol. Studi lain menunjukkan penggunaan etanol dapat meningkatkan emisi aldehida berbahaya seperti asetaldehida (Springer, 2014).
Dengan demikian, dampak etanol dalam BBM bergantung pada kadar pencampuran dan kesiapan sistem kendaraan. Pada kadar rendah seperti 3–5 persen, sebagaimana masih sesuai regulasi Indonesia, efek negatifnya relatif kecil, sementara manfaat pada efisiensi pembakaran dan pengurangan emisi tetap terasa (Jurnal Teknologi UTM, 2015).










