JAKARTA, Generasi.co — Pemerintah Indonesia mengambil langkah drastis untuk menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk ruang siber. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk memiliki akun di berbagai platform media sosial dan jejaring digital populer.
Kebijakan ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang lebih dikenal sebagai PP Tunas, yang resmi diterbitkan hari ini.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi “darurat digital” yang mengancam tumbuh kembang anak-anak Indonesia.
“Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi. Ini adalah langkah memperkuat perlindungan anak di ruang digital,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan resminya, Jumat (6/3/2026).
Daftar Platform yang Terkena Dampak
Larangan ini tidak main-main. Pemerintah menyasar sejumlah platform raksasa yang selama ini menjadi konsumsi harian anak-anak, antara lain:
- Video & Hiburan: YouTube, TikTok.
- Media Sosial: Facebook, Instagram, Threads, X (Twitter).
- Live Streaming & Game: Bigo Live dan Roblox.
Penonaktifan Akun Bertahap Mulai Akhir Maret
Implementasi kebijakan ini akan dimulai pada 28 Maret 2026. Meutya menjelaskan bahwa proses penonaktifan akun anak di bawah 16 tahun akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh penyedia platform mematuhi kewajiban regulasi tersebut.
Sebagai salah satu negara non-Barat pertama yang menerapkan pembatasan ketat berdasarkan usia, Indonesia berupaya memitigasi empat ancaman utama:
- Paparan Pornografi: Akses tanpa batas yang sulit dikontrol.
- Perundungan Siber (Cyberbullying): Dampak psikologis yang membekas.
- Penipuan Online: Kerentanan anak terhadap manipulasi digital.
- Adiksi Digital: Gangguan kesehatan mental dan fisik akibat kecanduan gawai.
Menuju Ruang Digital yang Lebih Sehat
Meutya menyadari bahwa kebijakan ini akan memicu pro dan kontra, terutama terkait ketidaknyamanan bagi orang tua dan anak-anak yang sudah terbiasa dengan ekosistem digital. Namun, mantan jurnalis ini meyakini bahwa perlindungan jangka panjang jauh lebih berharga daripada kenyamanan sesaat.
“Anak-anak menghadapi ancaman yang semakin nyata. Meskipun menimbulkan ketidaknyamanan, ini adalah langkah penting di tengah kondisi darurat digital kita,” pungkas Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut.










