Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) terkait perkembangan digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa digitalisasi perlinsos diarahkan untuk menghadirkan penyaluran bantuan sosial yang lebih adil dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerima.
“Tadi ada kita laporkan mengenai perlinsos yang akan di-roll out atau di-launching oleh Presiden pada tanggal 10 November karena perlinsos ini akan memberikan keadilan kepada rakyat Indonesia yang berhak untuk mendapatkan bantuan sosial,” ujar Luhut.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota DEN Mochamad Firman Hidayat menjelaskan bahwa uji coba perlinsos digital saat ini telah menjangkau seluruh 514 kabupaten/kota di Indonesia. Hingga 20 Oktober 2026, sebanyak 11,5 juta kepala keluarga (KK) telah terdaftar dalam sistem tersebut.
“Per hari ini sudah ada 11,5 juta KK yang terdaftar dalam digitalisasi perlinsos ini,” ucap Firman.
Pelaksanaan program tersebut juga didukung oleh sekitar 775 ribu agen perlinsos yang membantu proses pendaftaran masyarakat. Menurut Firman, jumlah pendaftar melalui portal perlinsos saat ini telah mencapai lebih dari 600 ribu orang per hari.
DEN turut menyampaikan kepada Presiden hasil studi terhadap pelaksanaan uji coba perlinsos digital di Provinsi Bali. Berdasarkan kajian tersebut, penggunaan sistem digital disebut mampu menekan kesalahan dalam penentuan penerima bantuan.
“Dengan menggunakan perlinsos digital ini, exclusion error itu bisa turun sebesar 24,1 persen dan inclusion error juga bisa turun 4,1 persen,” jelas Firman.
Menurut Firman, hasil tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi dapat membantu meningkatkan transparansi sekaligus ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.
“Artinya digitalisasi perlinsos ini mampu membuat proses bansos lebih transparan dan juga lebih tepat sasaran,” lanjutnya.
Luhut menambahkan bahwa penguatan sistem perlindungan sosial juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan diterima langsung oleh masyarakat yang berhak. Ke depan, menurut Luhut, bantuan pemerintah diarahkan semakin berbasis transfer langsung kepada penerima.
“Pemerintah yang nanti akan diberikan dalam bentuk cash transfer. Jadi pemerintah pada ujungnya tidak memberikan subsidi kepada produk lagi,” tutur Luhut.










