Generasi.co, Jakarta – Masyarakat dapat mengajukan pembaruan status desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi Cek Bansos. Pengajuan dilakukan dengan mengisi data yang diminta, kemudian menunggu verifikasi petugas Pendamping Sosial yang akan mengunjungi rumah pemohon.
Pembaruan diperlukan apabila data yang tercatat tidak lagi sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya. Ketidaksesuaian tersebut dapat memengaruhi penentuan kelayakan seseorang untuk menerima bantuan sosial maupun subsidi pemerintah.
Salah satu program yang dikaitkan dengan status desil adalah rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Dalam rencana tersebut, hanya masyarakat dengan status desil tertentu yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
Cara mengubah status desil melalui aplikasi Cek Bansos
Berikut langkah-langkah mengajukan pembaruan status desil secara online:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Daftarkan akun jika belum memilikinya.
- Masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Ketuk tombol “Usulkan Pembaruan”.
- Isi dan lengkapi seluruh pertanyaan yang tersedia.
- Tunggu petugas Pendamping Sosial melakukan survei ke rumah.
- Tunggu hingga proses verifikasi selesai.
Setelah pengajuan diterima, petugas Pendamping Sosial akan mendatangi rumah pemohon untuk memeriksa kesesuaian informasi yang disampaikan dengan kondisi sebenarnya. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian diproses sebagai bagian dari pemutakhiran data DTKS.
Pembaruan data juga bisa dilakukan melalui desa atau kelurahan
Masyarakat yang ingin memperbarui data DTKS juga dapat mengajukan permohonan melalui kantor desa atau kelurahan sesuai domisili. Pemohon perlu membawa dokumen pendukung, seperti kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan lain yang relevan.
Petugas desa atau kelurahan akan melakukan verifikasi awal sebelum meneruskan pengajuan kepada dinas sosial setempat. Dinas sosial kemudian memeriksa data dan memproses pembaruan dalam sistem.
Perubahan kondisi ekonomi, perpindahan tempat tinggal, perubahan jumlah anggota keluarga, serta kesalahan data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan alamat menjadi sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam pembaruan data.
Cara mengecek status pembaruan DTKS
Masyarakat dapat memeriksa status data melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Caranya, buka situs tersebut, masukkan provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai alamat KTP.
Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai KTP dan klik tombol pencarian data. Sistem akan menampilkan informasi yang tersedia berdasarkan data yang dimasukkan.
Jika data belum berubah atau nama belum tercatat sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat menghubungi kantor desa atau kelurahan untuk memastikan pengajuan telah diteruskan ke dinas sosial. Jika masih terdapat kendala, pemohon dapat mendatangi dinas sosial setempat untuk meminta penjelasan mengenai status pembaruan.
Pengajuan pembaruan perlu disertai informasi yang akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya agar data yang digunakan dalam penyaluran bantuan sosial dapat mencerminkan keadaan masyarakat.










