Bentrokan Maut Menteng Berakhir Damai, Polda Tetapkan 7 Tersangka

Kronologi Bentrokan Menteng: Berawal dari Teguran Motor dan Perusakan Gerobak Nasi Uduk/X

Generasi.co, Jakarta – Polda Metro Jaya memastikan proses hukum kasus bentrokan antarkelompok di kawasan Matraman Dalam dan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, tetap berlanjut meski kedua belah pihak telah berdamai. Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan tujuh tersangka yang terbagi dalam dua klaster kasus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan empat tersangka berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL ditetapkan dalam kasus perusakan gerobak milik pedagang yang menjadi pemicu kericuhan. Sementara tiga tersangka lainnya dijerat dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial K (23).

“Terkait tentang pengerusakan gerobak makanan pedagang, ini sudah ditetapkan empat orang tersangka terhadap pengerusakan gerobak warga,” kata Budi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Ia menjelaskan, penetapan empat tersangka dilakukan berdasarkan pemeriksaan delapan saksi, rekaman CCTV, dan alat bukti lainnya. Untuk kasus pengeroyokan, penyidik juga telah memeriksa delapan saksi sebelum menetapkan tiga tersangka.

“Terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka saat ini sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Menurut Budi, bentrokan bermula dari suara knalpot bising yang mengganggu warga. Teguran terhadap pengendara memicu perselisihan hingga pelaku kembali ke lokasi untuk mencari orang yang menegurnya.

Karena orang yang dicari tidak ditemukan, pelaku melampiaskan kemarahan dengan merusak gerobak nasi uduk milik seorang pedagang. Aksi tersebut memicu reaksi warga hingga berujung bentrokan yang menyebabkan sejumlah orang terluka dan satu orang meninggal dunia.

Polda Metro Jaya menyatakan penanganan perkara telah disepakati kedua belah pihak untuk sepenuhnya dilakukan kepolisian. Warga setempat maupun kelompok pendatang juga telah menerima proses hukum yang berjalan.

“Penanganan perkara ini sudah disepakati oleh kedua belah pihak, warga masyarakat setempat dan kelompok pendatang, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi.

Ia menegaskan, perdamaian yang dicapai tidak menghentikan proses penyidikan terhadap dua klaster perkara, yakni perusakan dan pengeroyokan.

“Kedua belah pihak sudah berdamai, tetapi proses hukum tetap berjalan oleh Polda Metro Jaya. Kedua belah pihak ini menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya dan tidak ada kegiatan-kegiatan susulan lainnya,” ujarnya.

Budi memastikan situasi di kawasan Menteng telah kembali kondusif. Aktivitas warga maupun pelaku UMKM disebut sudah berjalan normal.

Selain itu, Polda Metro Jaya akan mengkaji penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Kajian tersebut akan dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan main hakim sendiri, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri memfasilitasi mediasi antara warga Pegangsaan, Menteng, dengan keluarga korban tewas di Mapolda Metro Jaya.

Ketua RT 08/RW 04 Pegangsaan, Menteng, Ica Risanggeni, mengatakan kedua pihak sepakat menjaga situasi tetap kondusif.

“Tidak usah takut bagi warga-warga yang ingin berdagang, silakan dilanjutkan saja. Kami sudah berdamai dengan pihak dari perwakilan dari pihak yang telah meninggal dunia,” ujarnya.

Perwakilan keluarga korban, Dami Renjaan, menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Polda Metro Jaya.

“Kami yakin dan percaya bahwa aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan adil dalam menyelesaikan persoalan ini, sehingga memberikan rasa keadilan bagi kita semua,” kata Dami.

Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi menyusul bentrokan tersebut. Ia menyatakan Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk menjaga situasi tetap aman.

“Saya mengimbau kepada semua masyarakat kita untuk kepala dingin, tidak melakukan tindakan provokasi yang berpotensi untuk memperluas konflik, tidak menyebarkan informasi atau disinformasi yang tidak berdasarkan fakta, dan tidak merusak fasilitas umum,” ujar Pramono.