Dua WNI Ditahan di AS, DPR Minta Menlu Beri Pendampingan Hukum

Menteri Luar Negeri Sugiono (Sumber: Instagram @sugiono_56)
Menteri Luar Negeri Sugiono (Sumber: Instagram @sugiono_56)

Dua WNI ditahan di Los Angeles akibat kebijakan imigrasi Trump. DPR desak Kemlu beri pendampingan hukum dan pastikan perlindungan.

Generasi.co, Jakarta – Dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Los Angeles, Amerika Serikat, terkait kebijakan imigrasi yang diberlakukan di masa pemerintahan Presiden Donald Trump. Merespons hal ini, anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, mendorong Menteri Luar Negeri Sugiono agar memerintahkan jajarannya untuk terus memberikan dukungan hukum bagi para WNI yang kini ditahan.

“Apapun itu kita dorong kawan-kawan Kemlu untuk mendampingi WNI yang ditahan,” ujar Nico, Kamis (12/6/2025).

Meski begitu, Nico mengaku baru mengetahui tentang kebijakan imigrasi Trump yang berdampak pada pemegang green card sementara. Ia pun belum mendapat informasi lengkap terkait kekurangan dokumen yang dimiliki oleh kedua WNI tersebut.

“Saya baru mendengar mengenai kebijakan Trump terhadap green card holder, rupanya ada yang temporary green card holder yang menjadi target utama dari kebijakan Trump ini, saya belum tahu kelengkapan administrasi apa yang tidak lengkap dimiliki WNI kita,” paparnya.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Direktorat Perlindungan WNI menyatakan komitmennya untuk memberikan bantuan, terutama jika para WNI bersedia.

“Iya jika WNI memberikan consent, KJRI akan berikan pendampingan,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Yudha Nugraha, Selasa (10/6).

Kedua WNI yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial ESS (53 tahun) dan seorang pria berinisial CT (48 tahun). Mereka ditangkap karena permasalahan izin tinggal dan rekam jejak kriminal.

“ESS ditangkap karena berstatus ilegal dan CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry. KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut,” papar Yudha.

Ia juga menyampaikan pemerintah Indonesia terus memantau situasi yang berkembang di Los Angeles, mengingat adanya gelombang protes terhadap kebijakan imigrasi tersebut. Bahkan, Presiden Trump mengerahkan sekitar 2.000 personel Garda Nasional untuk meredam unjuk rasa yang terjadi. Pemerintah Indonesia pun mengimbau seluruh WNI di AS untuk menjauhi lokasi keramaian demi keselamatan.

(BAS/Red)