Generasi.co, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 bagi buruh sebesar 6,5 persen.
Keputusan Prabowo Subianto ialah salah satu pemenuhan janjinya di hadapan Anggota MPR RI, setelah sah menjadi Presiden pada 1 Oktober 2024 lalu.
Keputusan ini didukung Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Majelis Permusyawaratan Rakyat (F-PKB MPR) RI, yang juga Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.
“Ingat, salah satu janji Prabowo saat dilantik adalah ingin menghilangkan kemiskinan di tanah air. Nah, kenaikan UMP bagi buruh ini adalah langkah penting agar buruh bisa lebih sejahtera hidupnya,” tegas Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Sabtu (30/11/2024).
Menurut Neng Eem yang juga Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan ini, dengan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen maka diharapkan bisa membantu meningkatkan daya beli para pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.
“Kalau daya beli para pekerja ini meningkat, maka konsumsi masyarakat naik sehingga bisa meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi negara kita”, kata Neng Eem.
Lebih lanjut Neng Eem yang juga Wakil Sekjen DPP PKB ini mengatakan, keputusan Prabowo yang baru memimpin Indonesia kurang dari dua bulan ini, merupakan langkah yang tepat untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional.
Karena sehari sebelumnya Presiden juga mengumumkan kenaikan gaji bagi para guru.
Dari catatan Neng Eem, kenaikan UMP sebesar 6,5 persen ini merupakan kenaikan yang tertinggi sepanjang 5 tahun terakhir.
Ketua Fraksi PKB MPR RI ini juga mengapresiasi sikap buruh yang menerima kenaikan UMP 2025 ini.
Sebab, kenaikan 6,5 persen dinilai hampir mendekati dari tuntutan buruh yang sebesar 8 persen.
Sebelumnya, Jumat (29/11/2024) kemarin, seusai memimpin rapat terbatas di istana, Jakarta, Prabowo telah mengumumkan kenaikan UMP 2025 secara nasional yakni sebesar 6,5 persen.