JAKARTA, Generasi.co — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono tampaknya sedang menekan pedal gas dalam-dalam untuk merevolusi sektor perkoperasian nasional. Belum usai kebanggaan publik atas proyek fiber optic Kopindosat, Menkop kini melempar target ambisius baru: mendirikan puluhan ribu jaringan ritel berbasis koperasi di seluruh pelosok negeri.
Melalui unggahan terbarunya di media sosial, Ferry mengumumkan bahwa dalam waktu dua bulan ke depan, pemerintah menargetkan berdirinya sekitar 30.000 gerai ritel di tingkat desa dan kelurahan. Jaringan ritel raksasa ini akan beroperasi di bawah bendera Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Langkah ini bukan sekadar ekspansi fisik, melainkan sebuah proteksi nyata bagi para pelaku ekonomi akar rumput.
“Saya ingin gerai-gerai koperasi ini diisi oleh produk karya kita sendiri, produk dari para pelaku UMKM,” tegas Ferry Juliantono dalam pernyataannya.
Inspirasi dari Kemandirian Pelajar Islam Indonesia
Keyakinan Menkop Ferry terhadap kualitas produk lokal bukan tanpa alasan. Ia mengaku melihat langsung bagaimana embrio kemandirian ekonomi sudah tumbuh di berbagai komunitas.
Salah satu yang menarik perhatiannya adalah kemampuan para pelaku UMKM dari keluarga besar Pelajar Islam Indonesia (PII). Mereka terbukti telah mampu memproduksi berbagai kebutuhan rumah tangga harian, seperti sabun pembersih piring dan produk esensial lainnya secara mandiri.
“Inilah yang ingin kita dorong. Para pelaku UMKM perlu segera memproduksi barang-barang berkualitas,” ujarnya menyuntikkan optimisme.
Tiga Pilar Strategi Koperasi Merah Putih
Untuk memastikan program ini tidak hanya menjadi retorika, Kementerian Koperasi telah menyiapkan skema pendampingan agar produk UMKM bisa bersaing dan layak masuk etalase:
- Infrastruktur Ritel Masif: Pembangunan 30.000 gerai Koperasi Merah Putih di setiap desa/kelurahan dalam waktu singkat (dua bulan) sebagai saluran distribusi utama.
- Pendampingan Kualitas Standar: Kementerian Koperasi akan turun tangan langsung mendampingi UMKM agar produk mereka—mulai dari kemasan, legalitas, hingga kualitas—memenuhi standar kelayakan pasar ritel.
- Proteksi Pasar Lokal: Menutup ruang bagi dominasi produk impor di gerai-gerai tersebut, dan memastikan seluruh rak diprioritaskan untuk karya anak bangsa.
“Saatnya produk lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Ayo berkoperasi! Koperasi bangkit!” seru Menkop Ferry menutup pesan transformatifnya.
Gebrakan ini diharapkan menjadi tonggak sejarah baru, di mana koperasi dan UMKM akhirnya memiliki jalur distribusi independen yang kuat, memutus ketergantungan pada raksasa ritel modern yang selama ini sulit ditembus oleh pengusaha kecil.










