Lestari Moerdijat Dorong Penguatan Kepercayaan Publik terhadap Sistem Perlindungan Kekerasan

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Sumber: mpr.go.id)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Sumber: mpr.go.id)

Lestari Moerdijat minta penguatan akses dan kepercayaan publik pada sistem perlindungan korban kekerasan, usai data kekerasan perempuan dan anak terus meningkat.

Generasi.co, Jakarta – Upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perlindungan dari kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu terus diperkuat secara konsisten. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan dukungan terhadap pelaporan kasus harus dibarengi dengan peningkatan akses dan kepercayaan terhadap lembaga penanganan kekerasan.

“Langkah untuk mendorong masyarakat melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus didukung dengan peningkatan aksesibilitas dan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga yang menangani kasus tindak kekerasan di masyarakat,” ujar Lestari dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (18/9/2025).

Menurut Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024, sebanyak 6,6% perempuan Indonesia berusia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan.

Angka prevalensi kekerasan pada anak juga menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Sebanyak 49,83% anak laki-laki dan 51,78% anak perempuan tercatat pernah mengalami kekerasan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Semester I 2024, jumlah perempuan di Indonesia mencapai 139,9 juta jiwa dari total 282,4 juta penduduk. Namun, Komnas Perempuan mencatat sebanyak 330.097 laporan kekerasan terhadap perempuan selama tahun 2024. Sementara itu, KPAI menerima 1.097 laporan kekerasan anak dalam lingkungan keluarga dan pengasuhan, serta 265 laporan kekerasan seksual terhadap anak.

Melihat tingginya angka kasus tersebut, perempuan yang akrab disapa Rerie ini menekankan pentingnya langkah konkret untuk mendorong pelaporan tindak kekerasan serta meningkatkan pemahaman publik mengenai bentuk kekerasan yang sering kali tidak disadari.

Rerie yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI menyoroti perlunya aparat penegak hukum memahami kebijakan terkini yang menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas utama. Ia juga mendesak pemerintah agar secara luas mengampanyekan gerakan untuk memutus mata rantai kekerasan di masyarakat.

Sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Rerie berharap kolaborasi antar-pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat ditingkatkan untuk menciptakan sistem perlindungan yang menyeluruh dan terpercaya.

Ia menegaskan, membangun kepercayaan publik terhadap sistem penanganan kekerasan merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia.

(mpr.go.id)