Mahfud MD: Indonesia Bukan Negara Islam, tetapi Negara Islami

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Setkab

Generasi.co, Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Indonesia bukan negara Islam, melainkan negara Islami yang dibangun di atas nilai-nilai Islam melalui kompromi para pendiri bangsa.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat menjadi pembicara dalam Sidang Pleno XV Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) bertema “Masyarakat Madani (Civil Society) di Tengah Dinamika Kehidupan Nasional Dewasa Ini” di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (25/7/2026) malam.

Menurut Mahfud, istilah “Islam” sebagai nama atau simbol berbeda dengan “Islami” yang mencerminkan sifat dan nilai. Karena itu, Indonesia tidak harus menyandang label negara Islam untuk menjalankan nilai-nilai yang sejalan dengan ajaran Islam.

“Apakah Indonesia ini Negara Islam? Sudah berkali-kali saya katakan, Indonesia bukan negara Islam, tapi Indonesia ini negara Islami. Islam dan Islami itu berbeda. Islam itu nama dan simbolis, sedangkan Islami itu sifat. Namanya tidak harus Islam, tetapi nilai-nilainya harus Islam,” kata Mahfud.

Ia menilai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) selaras dengan prinsip-prinsip Islam. Mahfud bahkan menyamakan substansi berdirinya NKRI dengan Piagam Madinah (Misaq al-Madinah) yang disusun Nabi Muhammad SAW sebagai kesepakatan untuk mempersatukan berbagai suku dan agama dalam satu tatanan masyarakat.

Mahfud juga mengulas sejarah lahirnya Indonesia yang, menurutnya, berakar dari gerakan masyarakat sipil. Ia menyebut organisasi seperti Jamiat Kheir, Syarikat Islam, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, hingga gerakan Sumpah Pemuda sebagai fondasi utama terbentuknya kesadaran kebangsaan.

Ia kemudian mengingatkan keputusan para pendiri bangsa pada 18 Agustus 1945 yang menyepakati penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta demi menjaga persatuan nasional.

“Kenapa dicoret dan diubah? Karena waktu itu demi kompromi keselamatan negara. Indonesia lahir dari civil society, bukan civil society yang lahir setelah Indonesia merdeka. Para pemimpin kita berjiwa besar meletakkan dasar negara yang inklusif,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menilai perdebatan mengenai negara Islam maupun isu sektarian seperti kristenisasi dan dugaan Islamofobia sistematis tidak lagi menjadi persoalan utama bangsa.

Menurutnya, tantangan yang lebih mendesak saat ini adalah penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan pengentasan kemiskinan.

“Perdebatan ideologi sudah selesai, negara ini sudah sangat Islami. Yang perlu kita perjuangkan bersama sekarang adalah bagaimana menegakkan hukum yang berkeadilan dan mengentaskan kemiskinan,” kata Mahfud.