MAKI Minta Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka TPPU

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah/Kejaksaan RI

Generasi.co, Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menggeledah rumah pribadi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai penggeledahan menjadi langkah yang harus segera dilakukan untuk mendukung penyidikan dan memastikan penanganan perkara berlangsung secara transparan.

“Wajib hukumnya untuk digeledah karena sejak awal sudah hendak digeledah Polri,” kata Boyamin kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).

Menurut Boyamin, penyidik Tim 9 Kejagung perlu segera menggeledah rumah Febrie di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, yang sebelumnya sempat dijaga personel TNI.

Ia menilai langkah tersebut juga penting untuk membuktikan komitmen Kejagung mengusut perkara hingga tuntas.

Boyamin mengaku mencurigai kemungkinan telah terjadi upaya penghilangan barang bukti di kediaman tersebut. Jika dalam penggeledahan tidak ditemukan aset yang berkaitan dengan perkara, ia meminta penyidik mendalami dugaan adanya perintangan penyidikan.

“Jika tidak ada aset yang ditemukan maka Penyidik Kejagung segera menerapkan pasal halangi penyidikan karena diduga ada upaya hilangkan barang bukti,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU terkait temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul.

Ketua Tim 9 yang juga Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, mengatakan dugaan TPPU tersebut dilakukan Febrie saat menjabat sebagai jaksa maupun pejabat struktural di Kejaksaan.

Selain perkara TPPU, Febrie juga tersangkut tiga perkara lain yang tengah ditangani Kejagung. Perkara tersebut meliputi dugaan tindak pidana korupsi di PT Krakatau Steel, dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, serta dugaan korupsi dalam perkara PT ASABRI.

Dalam perkara PT ASABRI, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta Don Ritto.