Generasi.co, Banyumas – Polda Metro Jaya menggelar ekshumasi jenazah Sutrimo di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8/2026) pukul 10.00 WIB.
Proses tersebut dilakukan untuk pemeriksaan jenazah dan didukung Polda Jawa Tengah serta Polresta Banyumas. Ekshumasi dipimpin Ketua Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen dr Hastry dan Prof dr Yudi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ekshumasi dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“(Ekshumasi) sesuai jadwal, Rabu 12 Agustus 2026 jam 10 pagi ini,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Pemeriksaan terhadap jenazah Sutrimo dilakukan melalui beberapa tahapan. Petugas medis akan melakukan ekshumasi, pemeriksaan luar, kemudian pemeriksaan dalam.
“Tahapan: ekshumasi, pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam,” ujar Budi.
Pelaksanaan pemeriksaan juga melibatkan dukungan dari Polda Jateng dan Polresta Banyumas.
Sutrimo merupakan pria yang ditemukan tewas di depan Klinik Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Makamnya kemudian dibongkar kembali untuk kepentingan pemeriksaan.
Keluarga Sutrimo memilih tidak menyaksikan langsung proses pembongkaran makam. Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, mengatakan keluarga menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Saya juga seorang orang tua. Lihat anak jatuh kepleset aja kan kita gemeter. Apalagi posisi kayak gini, pasti sangat bukan hal yang mudah,” kata Aan saat ditemui di kompleks makam, Selasa (11/8) sore.
Menurut Aan, keluarga telah siap menerima hasil pemeriksaan dan tidak akan menolak proses ekshumasi maupun hasil yang diperoleh dari pemeriksaan jenazah.
“Pada prinsipnya keluarga sekarang sudah tatag, tinggal nunggu hasil ekshumasi. Pihak keluarga sudah memberikan pernyataan, tidak akan menolak atau apa pun,” ujarnya.










