PPHN Rampung Dibahas MPR, Muzani Cari Waktu Temui Prabowo Tentukan Bentuk Hukum

Ketua MPR RI H.Ahmad Muzani/Ist.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, memastikan bahwa pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) di tingkat internal MPR telah resmi rampung. Kini, pihaknya tengah menjadwalkan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto untuk mendiskusikan tindak lanjut konsep tersebut.

Muzani menjelaskan bahwa penyelesaian PPHN ini merupakan penunaian amanah yang estafetnya telah berjalan panjang dari periode-periode kepemimpinan MPR sebelumnya.

“PPHN pembahasannya di MPR sudah selesai. Jadi PPHN itu adalah amanah dari pimpinan MPR berperiode-periode. Sejak periodenya Pak Taufiq Kiemas itu sudah digagas, kemudian periodenya Zulkifli Hasan juga dibahas, digagas, periodenya Mas Bambang Soesatyo juga dibahas dan itu enggak selesai-selesai,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/01).

Disepakati Semua Fraksi Agustus 2025

Muzani mengungkapkan bahwa konsep PPHN ini dikejar penyelesaiannya sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap pimpinan MPR terdahulu. Ia menyebut, naskah konsep tersebut telah selesai dan disepakati secara bulat pada pertengahan tahun lalu.

“Maka pada akhir Agustus (2025) ya, pada akhir Agustus sebagai sebuah konsep Pokok-Pokok Haluan Negara kami anggap selesai dan itu sudah diputuskan diterima oleh semua fraksi yang ada di MPR sebagai sebuah konsep PPHN,” jelasnya.

Menentukan Bentuk Hukum: UU atau Tap MPR?

Langkah selanjutnya, Muzani menyatakan konsep yang kini sudah di tangan pimpinan MPR itu perlu dikomunikasikan langsung dengan Presiden Prabowo.

Diskusi ini dinilai krusial untuk menentukan “baju hukum” dari PPHN tersebut, apakah akan dituangkan dalam bentuk Undang-Undang atau Ketetapan (Tap) MPR, mengingat adanya kendala konstitusional pada opsi tertentu.

“Kami sedang akan komunikasikan dengan Presiden untuk didiskusikan bersama. Termasuk bagaimana mendapatkan bentuk PPHN ini mau dikemanakan,” kata Muzani.

“Bisa undang-undang, bisa Tap MPR, tapi Tap MPR itu juga sudah enggak ada lagi, bisa apa. Makanya itu sedang, kita perlu diskusi dengan Presiden,” sambungnya.

Kendati demikian, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini belum bisa memastikan kapan pertemuan tersebut akan terlaksana. Ia mengaku masih mencari waktu yang tepat untuk menghadap Kepala Negara.

“Hasil diskusi dengan Presiden inilah yang nanti akan menjadi rumusan nanti apa kira-kira seperti itu. Nah, sekarang kapan ketemunya? Kita sedang mencari (waktu) ketemu dengan Presiden,” pungkasnya.