Jakarta, Generasi.co — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas motif di balik aksi teror penyiraman air keras yang dilakukan empat anggota TNI terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Nasir mempertanyakan apakah para prajurit tersebut bertindak atas kehendak sendiri atau sekadar menjalankan instruksi aktor intelektual.
“Pertanyaannya, apakah mereka bertindak atas inisiatif pribadi, atau melaksanakan perintah atasan? Inilah yang perlu didalami dan ditemukan benang merahnya,” tegas Nasir dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).
Apresiasi, Kecemasan, dan Wacana Peradilan Koneksitas
Nasir memberikan apresiasi atas langkah cepat dan keterbukaan institusi TNI serta Polri dalam mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan prajurit aktif. Namun, ia tidak memungkiri bahwa fakta ini memicu kecemasan mendalam terkait jaminan keselamatan ruang sipil, supremasi hukum, dan akuntabilitas militer di Indonesia.
Untuk memastikan keadilan, Nasir mendorong agar proses hukum tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan.
“Semoga DPR bisa memberikan saran agar proses persidangan dilakukan dengan mekanisme pengadilan koneksitas, jika dalam tindak pidana berupa penyiraman air keras itu juga melibatkan masyarakat sipil,” imbuhnya.
Kronologi Teror Usai Diskusi ‘Remiliterisme’
Berdasarkan keterangan Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, serangan terencana ini murni ditujukan untuk melukai korban, mengingat tidak ada satu pun barang berharga milik Andrie yang dirampas oleh pelaku.
Berikut adalah rangkuman kronologi kejadian pada Kamis (12/3/2026) malam berdasarkan temuan awal:
- Pukul 23.00 WIB: Andrie Yunus merampungkan rekaman siniar (podcast) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta.
- Pukul 23.37 WIB: Saat Andrie mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, dua pelaku berboncengan sepeda motor menghampirinya dari arah berlawanan.
- Eksekusi: Penumpang motor tersebut langsung menyiramkan cairan kimia korosif ke arah Andrie. Korban terjatuh sambil berteriak kesakitan.
- Dampak: Andrie dilarikan ke rumah sakit dan didiagnosis mengalami luka bakar hingga 24 persen, yang terpusat pada area wajah, mata, dada, serta kedua tangan.
“Atas informasi yang kami himpun, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM,” pungkas Dimas.










