Jakarta, Generasi.co — Jajaran Dewan Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) resmi mendapat amunisi baru. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), BNI menetapkan Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non-Independen.
Langkah strategis ini telah mengantongi lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan resmi diumumkan kepada publik melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (20/4/2026).
Manajemen BNI memastikan bahwa proses pengangkatan ini telah memenuhi seluruh regulasi otoritas perbankan yang berlaku.
“OJK menyampaikan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-48/D.03/2026 tanggal 17 April 2026 yang menyetujui pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan,” tulis manajemen BNI dalam keterbukaan informasi.
Berdasarkan surat persetujuan OJK No. SR-291/PB. 13/2026 tersebut, masa jabatan Febrio Kacaribu sebagai Komisaris Non-Independen BBNI telah berlaku efektif sejak 17 April 2026.
Rekam Jejak Mentereng: Dari BKF hingga Dirjen Kemenkeu
Kehadiran pria berusia 47 tahun ini bukan tanpa alasan. Febrio dikenal memiliki rekam jejak akademik dan profesional yang sangat kuat di sektor makroekonomi dan kebijakan fiskal negara.
Berikut adalah profil dan rekam jejak karier Febrio Kacaribu:
- Pendidikan: Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Master of International & Development Economics dari Australian National University, dan Ph.D Ilmu Ekonomi dari University of Kansas.
- Karier Kementerian Keuangan: Pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) periode 2020–2025. Saat ini, ia tengah mengemban tugas sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu (2025–sekarang).
- Pengalaman BUMN: Sebelumnya dipercaya duduk sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero) pada periode 2020–2025.
Selain memiliki portofolio yang matang, manajemen BNI juga menegaskan secara transparan bahwa Febrio tidak memiliki hubungan afiliasi maupun benturan kepentingan, baik dengan Anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris, maupun Pemegang Saham Utama dan Pengendali BNI.
Masuknya birokrat senior Kemenkeu ini ke jajaran komisaris diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan dan arah kebijakan strategis BNI dalam menghadapi tantangan makroekonomi perbankan ke depan.










