Generasi.co, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) resmi mengakhiri sekaligus menyelesaikan program pembelian kembali saham (buyback) tahun 2026. Perseroan telah membeli kembali sebanyak 77.856.100 saham selama periode pelaksanaan program tersebut.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (7/7/2026), BNI menyampaikan bahwa program buyback merupakan tindak lanjut atas keterbukaan informasi yang disampaikan pada 29 Januari 2026 dan 3 Maret 2026, serta telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 9 Maret 2026.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui pelaksanaan buyback dengan nilai maksimal Rp905,48 miliar, termasuk biaya yang terkait dengan pembelian kembali saham.
Manajemen menjelaskan, penghentian program dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi makroekonomi, situasi pasar, serta kebutuhan pelaksanaan pengalihan saham sesuai keputusan RUPST.
Seluruh saham hasil buyback yang saat ini berstatus treasury stock selanjutnya akan dialihkan melalui Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai (Employee Share Ownership Program/ESOP) sesuai ketentuan yang berlaku.
Perseroan memastikan penyelesaian program buyback tidak berdampak terhadap operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.
“Penghentian dan penyelesaian transaksi pembelian kembali saham (buyback) tidak memengaruhi kegiatan usaha dan pertumbuhan Perseroan, mengingat kondisi permodalan dan likuiditas Perseroan tetap kuat pasca pelaksanaan buyback,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.
BNI juga menyatakan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) tetap berada pada level yang sehat. Selain itu, arus kas operasional dinilai memadai untuk mendukung seluruh rencana bisnis dan ekspansi usaha perseroan.
Menurut manajemen, pelaksanaan buyback merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas perdagangan saham BBNI di tengah dinamika pasar tanpa memengaruhi fundamental maupun kemampuan perseroan menjalankan kegiatan usaha.










