Masyarakat dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos) periode 2026 baik secara online maupun offline. Pemerintah menyediakan sejumlah jalur pendaftaran bagi warga yang memenuhi kriteria ekonomi rentan atau tidak mampu.
Bansos merupakan program bantuan pemerintah yang mencakup berbagai skema, mulai dari bantuan tunai, jaminan layanan kesehatan, hingga subsidi pendidikan. Dari berbagai jenis tersebut, dua bantuan reguler yang rutin disalurkan setiap tahun adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang disalurkan dalam empat tahap setiap tahun melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia. Sementara BPNT diberikan dalam bentuk dana bantuan pangan melalui mekanisme Kartu Sembako dengan nilai Rp200.000 per bulan.
Untuk bisa menerima bansos, masyarakat wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN merupakan basis data nasional yang memuat informasi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia dan menjadi rujukan utama pemerintah dalam penyaluran bansos.
Melalui DTSEN, pemerintah mengklasifikasikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan tingkat kesejahteraan, terutama kelompok masyarakat pada desil terbawah.
Cara Daftar Bansos 2026
Pendaftaran bansos dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni secara offline dan online.
Pendaftaran Offline
- Masyarakat mengajukan usulan melalui RT/RW setempat.
- Usulan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
- Data hasil musyawarah diinput ke Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
- Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data.
- Hasil verifikasi difinalisasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
- Kepala daerah melakukan pengesahan data calon penerima bansos.
Pendaftaran Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Buat Akun Baru”.
- Isi data diri sesuai KTP dan KK, meliputi NIK, nomor KK, dan nama lengkap.
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Setelah akun aktif, masuk ke menu “Daftar Usulan”.
- Isi data sesuai petunjuk.
- Usulan akan masuk ke sistem SIKS-NG untuk diverifikasi Dinas Sosial.
- Data yang lolos verifikasi disahkan kepala daerah dan diproses Kemensos.
Besaran Bansos PKH 2026
Besaran PKH disesuaikan dengan kategori penerima, sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Lanjut usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap atau Rp10.800.000 per tahun
Sementara itu, BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan untuk kebutuhan pangan.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui dua cara.
Melalui situs Kemensos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap dan kode captcha
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bansos, dan periode pencairan jika terdaftar.
Melalui aplikasi Cek Bansos
- Login ke aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP
- Jawab pertanyaan verifikasi
- Klik “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, usia, jenis bantuan, status penyaluran, serta periode pencairan bansos.










