Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) DR. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA (HNW) mengecam keras inisiatif sejumlah anggota Kongres Amerika Serikat, yang dipimpin oleh Claudia Tenney dan Clay Higgins, untuk mengajukan rancangan resolusi yang dinilainya berpotensi memberi kedaulatan kepada Israel atas kompleks Masjid al-Aqsha di Yerusalem.
HNW menyerukan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan seluruh negara serta komponen masyarakat Islam di dunia untuk segera bersatu dan mengambil langkah tegas menghentikan upaya tersebut.
HNW mengatakan inisiatif anggota Kongres AS itu merupakan persoalan serius yang berpotensi memicu kemarahan umat Islam dan mengganggu stabilitas kawasan. “Ini adalah sebuah persoalan serius, dan harus ditanggapi dengan sangat serius oleh OKI dan masyarakat dunia Islam,” kata HNW dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).
Menurut HNW, rancangan yang menganugerahkan kedaulatan kepada Israel atas Masjid al-Aqsha tidak hanya bertentangan dengan sejarah dan nilai-nilai demokrasi, tetapi juga provokatif sehingga dapat memperjauh peluang tercapainya perdamaian, termasuk solusi dua negara. Ia menyatakan dukungannya terhadap posisi yang disampaikan Council on American-Islamic Relations (CAIR) yang menilai langkah sejumlah anggota Kongres dan kebijakan Israel tersebut berbahaya.
HNW juga mengingatkan bahaya fisik terhadap situs suci itu akibat aktivitas penggalian terowongan oleh pihak Israel di bawah dan sekitar masjid, yang menurutnya berisiko merusak struktur bangunan. Pernyataan peringatan serupa, kata HNW, sebelumnya disampaikan oleh Ma’rouf al-Rifa’i, penasihat Gubernur Yerusalem, dan seharusnya mendapat perhatian serius dari OKI.
Secara substansial, HNW menekankan dua alasan mengapa Masjid al-Aqsha harus dilindungi: statusnya sebagai kiblat pertama umat Islam yang dihormati secara universal, serta pengakuan internasional melalui penetapan oleh UNESCO sebagai warisan budaya umat Islam (penetapan disebutkan sejak Oktober 2016).
Untuk menghentikan inisiatif itu, HNW meminta Pemerintah Indonesia bertindak proaktif, termasuk melalui saluran diplomasi. Ia menyoroti hubungan baik antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat, yang menurut HNW bisa dimanfaatkan untuk mengomunikasikan penolakan Indonesia terhadap rancangan Kongres tersebut. HNW menuturkan upaya diplomatik itu sebaiknya mencakup permintaan agar Presiden AS menggunakan hak veto jika inisiatif itu sampai menjadi kebijakan pemerintahan AS.
Selain upaya bilateral dengan AS, HNW mendorong OKI untuk mengambil peran strategis dan konkret demi menyelamatkan eksistensi Masjid al-Aqsha. Ia mengingatkan bahwa pembentukan OKI pada 1969 dimaksudkan, antara lain, untuk merespons ancaman terhadap Masjid al-Aqsha dan menjaganya dari tindakan yang membahayakan.
HNW memperingatkan bahwa jika tidak segera ditangani, langkah provokatif tersebut berpotensi merusak hubungan AS dengan komunitas Muslim global dan memperburuk stabilitas keamanan di Timur Tengah. Ia menegaskan perlunya koordinasi negara-negara Islam dan organisasi internasional untuk menggagalkan gagasan pencaplokan yang diinisiasi sejumlah anggota Kongres AS tersebut.










