Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencabut izin delapan perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir bandang dan longsor hebat di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pemerintah mulai menelusuri penyebab bencana dari sisi perizinan korporasi.
“Mulai dari sisi korporasi tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana,” ujar Hanif usai rapat dengan Komisi XII DPR, Kamis (3/12/2025).
Ia menjelaskan, dari total delapan perusahaan, tujuh telah terdata sementara satu lainnya masih dalam tahap pendalaman. Hanif menuturkan mayoritas perusahaan itu berada di kawasan Batang Toru.
“Saat ini baru terdata tujuh dari delapan. Delapannya sebenarnya belum aktif, tapi kami akan dalami lagi. Jadi ini yang di Batang Toru ya. Tetapi tentu kita harus adil,” kata dia.
KLH akan memanggil delapan perusahaan tersebut pada Senin (8/12) pekan depan untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan akan dilakukan oleh Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH. Hanif menegaskan pendekatan pidana kemungkinan besar diterapkan, mengingat jumlah korban jiwa dalam bencana tersebut sangat banyak.
“Karena ini sudah menimbulkan korban jiwa, maka pendekatan pidananya akan muncul,” tegasnya.
Hanif juga menyoroti operasi sejumlah perusahaan yang diduga memperparah anomali cuaca dan intensitas hujan. Ia menyebut dari total 340 ribu hektare kawasan hutan, sekitar 50 ribu hektare di bagian hulu telah berubah menjadi lahan kering tanpa tutupan pohon.
“Dari 340 ribu hektare mungkin 50-an ribu di hulunya, itu dalam bentuk lahan kering. Tidak ada pohon di atasnya, sehingga begitu hujan sedikit, ya sudah kita bayangkan,” kata Hanif.










