Prabowo Bakal Temui Trump untuk Bahas Kesepakatan Dagang Guna Turunkan Tarif Ekspor Turun hingga 19%

Presiden RI Prabowo Subianto/IG

Hubungan ekonomi Indonesia dan Amerika Serikat (AS) memasuki fase baru. Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu dengan Presiden AS Donald Trump untuk menandatangani kesepakatan dagang strategis bertajuk Agreement on Reciprocal Tariff (ART).

Kesepakatan ini menjadi puncak dari proses negosiasi panjang antara kedua negara yang sebelumnya sempat mengalami hambatan. Pemerintah menilai ART sebagai langkah penting untuk mengamankan posisi perdagangan Indonesia di tengah kebijakan ekonomi proteksionis yang diterapkan AS.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan percepatan penyelesaian perjanjian tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo. Tim perunding Indonesia, kata dia, baru saja menyelesaikan pertemuan intensif dengan perwakilan United States Trade Representative (USTR) di Washington DC.

“Pertemuan berjalan dengan baik. Isu-isu utama dan teknis yang sebelumnya menjadi kendala sudah dibahas dan disepakati,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, Indonesia dan AS sepakat menjaga kepentingan nasional masing-masing, namun tetap mengedepankan prinsip saling menguntungkan dalam kerja sama dagang.

Target Teken Akhir Januari 2026

Setelah tercapai kesepakatan substansial, proses perundingan memasuki tahap penyusunan draf hukum dan pembersihan dokumen (legal drafting dan clean up). Tim teknis kedua negara dijadwalkan kembali bertemu pada pekan kedua Januari 2026.

Airlangga menargetkan proses tersebut rampung dalam waktu satu pekan, sehingga perjanjian ART dapat ditandatangani sebelum akhir Januari 2026.

“Penandatanganan direncanakan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump. Saat ini, pihak AS tengah mengatur jadwal pertemuan kedua kepala negara,” ujarnya.

Tarif Ekspor Turun, Komoditas Unggulan Dapat Pengecualian

Perjanjian ART merupakan penguatan dari kesepakatan awal yang dicapai pada Juli 2025. Kesepakatan ini membawa dampak signifikan bagi struktur tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat.

Dalam ART, tarif umum produk Indonesia ke AS berhasil diturunkan dari 32 persen menjadi 19 persen. Selain itu, Indonesia juga memperoleh pengecualian atau tarif khusus untuk sejumlah komoditas unggulan.

Komoditas yang mendapatkan perlakuan khusus antara lain minyak kelapa sawit (CPO), kopi, kakao, serta sejumlah produk strategis nasional lainnya.

Pemerintah menilai kesepakatan ini akan memberikan dorongan positif bagi kinerja ekspor nasional, khususnya bagi pelaku industri berorientasi ekspor di berbagai daerah, dari Sumatra hingga Indonesia Timur.