AS Serang Venezuela, Pertamina Pastikan Aset Minyak Mereka Tetap Aman

Kilang Pertamina/Pertamina University

PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) memastikan operasional dan aset minyak mereka di Venezuela tetap aman dan tidak terdampak gejolak politik serta serangan Amerika Serikat di negara tersebut.

Keberadaan Pertamina di negara Amerika Latin itu dikelola melalui kepemilikan mayoritas saham sebesar 71,09 persen pada perusahaan migas asal Prancis, Maurel & Prom (M&P).

Manager Relations PIEP, Dhaneswari Retnowardhani, menegaskan bahwa hasil pemantauan internal menunjukkan kondisi lapangan maupun staf di sana masih kondusif.

“Sehubungan dengan perkembangan situasi terkini, berdasarkan pemantauan yang dilakukan, hingga saat ini tidak terdapat dampak terhadap aset dan staf M&P di Venezuela,” ujar Dhaneswari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Sebagai langkah mitigasi risiko, PIEP terus menjalin koordinasi intensif dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Caracas. Langkah ini diambil untuk memantau situasi secara real-time demi menjamin keselamatan pekerja serta kelangsungan operasional.

Diketahui, PIEP aktif melakukan ekspansi akuisisi ladang migas di luar negeri untuk menopang ketahanan energi nasional. Saat ini, aset migas Pertamina tersebar di 11 negara, meliputi Aljazair, Malaysia, Irak, Prancis, Italia, Tanzania, Gabon, Nigeria, Kolombia, Angola, hingga Venezuela.

Situasi Memanas Pasca Penangkapan Maduro

Ketegangan di Venezuela memuncak setelah Presiden Nicolas Maduro beserta istrinya ditangkap dan dibawa ke Amerika Serikat. Serangan AS yang menargetkan instalasi sipil dan militer juga dilaporkan memicu ledakan besar di sejumlah wilayah.

Merespons situasi tersebut, Presiden AS Donald Trump menyatakan pemerintahannya akan mengambil alih kendali sementara Venezuela hingga proses transisi kekuasaan berjalan. Trump juga mengumumkan rencana investasi miliaran dolar dari perusahaan minyak AS untuk memulihkan kapasitas produksi di sana.

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia mengambil sikap netral dengan menyerukan agar semua pihak yang bertikai menahan diri. Indonesia mendorong penyelesaian konflik melalui dialog serta kepatuhan terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.