Menlu Sugiono: Iuran Rp16 T Dewan Perdamaian Bukan Biaya Masuk, tapi untuk Bangun Gaza

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono/Kemlu

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk berpartisipasi membayar iuran sukarela sebesar US$1 miliar (sekitar Rp16,7 triliun) dalam keanggotaan Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Menteri Luar Negeri Sugiono mengonfirmasi hal tersebut usai menggelar rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1).

“Presiden memutuskan untuk ikut berpartisipasi,” ujar Sugiono singkat kepada awak media.

Demi Kursi Anggota Tetap

Sugiono menjelaskan mekanisme iuran tersebut. Menurutnya, pembayaran ini tidak bersifat wajib, namun menentukan status keanggotaan negara peserta.

Jika negara peserta menyetorkan dana US$1 miliar, maka negara tersebut akan mendapatkan status sebagai anggota tetap (permanen). Sebaliknya, jika tidak membayar, keanggotaan hanya berlaku selama tiga tahun.

“Itu semua negara yang diundang itu entitled untuk menjadi member selama tiga tahun. Itu bunyi charter-nya. Tapi kalau misalnya ikut berpartisipasi satu miliar dolar, itu artinya dia permanen,” jelas Sugiono.

Bukan Sekadar ‘Membership Fee’

Politisi Partai Gerindra ini menepis anggapan bahwa uang tersebut hanya sekadar biaya pendaftaran atau membership fee. Ia menekankan bahwa dana yang terkumpul akan digunakan secara konkret untuk rekonstruksi wilayah Gaza dan Palestina pascaperang.

“Ini bukan membership fee… Terus rekonstruksi siapa yang bayar? Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Kan seperti itu,” ungkapnya.

Sugiono menambahkan, partisipasi Indonesia bertujuan untuk memastikan arah kebijakan Dewan Perdamaian tetap sejalan dengan kepentingan nasional, yakni mewujudkan kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara (two-state solution).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani piagam pembentukan organisasi tersebut di sela acara World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss.