Hadiri Rakornas KSPSI, Dasco Ajak Buruh dan Pengusaha ‘Dinginkan Kepala’ Bahas UU Baru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen parlemen untuk melahirkan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan baru yang berkeadilan. Ia menjamin regulasi anyar tersebut tidak akan berat sebelah, melainkan mengakomodasi kepentingan buruh sekaligus dunia usaha.

Hal tersebut disampaikan Dasco saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Jakarta, Kamis (12/2).

“Kami menyadari bahwa salah satu tugas utama dan sangat penting yang sekarang sedang kami kerjakan adalah bagaimana kami mewujudkan, membentuk sebuah Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru yang adil bagi semua,” ujar Dasco.

Simulasi Naskah Akademik Usai Reses

Politikus Partai Gerindra ini membeberkan peta jalan (roadmap) pembahasan regulasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa DPR akan memasuki masa reses mulai 19 Februari 2026. Begitu masa sidang berikutnya dibuka, Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Keahlian DPR akan langsung tancap gas.

“Nanti sesudah masuk, kita akan coba simulasikan dengan Badan Legislasi yang kemarin juga sudah memulai dengan Badan Keahlian itu melakukan simulasi draf naskah akademik,” terangnya.

Dasco menargetkan pembahasan UU Ketenagakerjaan ini dapat rampung pada Oktober 2026, sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan.

Ajak Buruh dan Pengusaha Dialog Dingin

Lebih lanjut, Dasco mengimbau agar proses perumusan undang-undang ini dilakukan melalui dialog yang konstruktif. Ia meminta perwakilan buruh dan pengusaha (APINDO) untuk menyingkirkan ego sektoral dan saling percaya demi kepentingan nasional.

Menurutnya, amanat Mahkamah Konstitusi (MK) harus dijalankan dengan hati yang tenang dan pikiran jernih agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar memberikan perlindungan sosial bagi pekerja dan kepastian bagi industri.

“Kita sepakat bahwa sesuai dengan amanat dari putusan MK, kita akan membuat sebuah undang-undang ketenagakerjaan yang baru. Dan undang-undang itu akan dibicarakan dengan baik dengan DPR, serikat pekerja, maupun APINDO,” pungkas Dasco.