JAKARTA, Generasi.co — Visi ketahanan pangan Indonesia kini tidak lagi hanya terpaku pada angka akumulasi nasional. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian mengusung sebuah lompatan paradigma yang jauh lebih tajam dan terdesentralisasi.
Hal tersebut ditekankan secara lugas oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, yang memaparkan bahwa arah kebijakan pangan era saat ini menargetkan kemandirian di setiap wilayah kepulauan Nusantara. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya baru-baru ini, Sudaryono membedah strategi besar pemerintah yang mengawinkan urusan logistik, pelibatan aparatur keamanan, hingga penegakan hukum demi kesejahteraan akar rumput.
Desentralisasi Produksi: Masing-Masing Pulau Wajib Mandiri
Dalam narasinya, Wamentan menegaskan bahwa target Presiden bukanlah sekadar pencapaian swasembada nasional dalam arti sempit. “Target presiden bukan swasembada nasional biasa. Kita butuh swasembada pangan pada masing-masing pulau,” ungkap Sudaryono.
Sebagai contoh nyata, ia menyoroti wilayah paling timur Indonesia. Papua, tegasnya, wajib memiliki kemampuan untuk menghidupi tanah dan masyarakatnya sendiri. Rantai pasok konvensional yang mengharuskan pengiriman beras menyeberangi lautan antar-pulau dinilai sudah tidak lagi relevan dan efisien.
Menurutnya, pemusatan logistik selama ini terbukti membebani ongkos distribusi yang pada akhirnya merugikan masyarakat. Sebaliknya, langkah desentralisasi produksi diyakini akan menjadi solusi mutlak untuk menjamin ketersediaan bahan pokok sedekat mungkin dengan jangkauan masyarakat.
Menjawab Polemik: Mengapa TNI dan Polri Turun ke Sawah?
Lebih lanjut, Wamentan Sudaryono juga memberikan klarifikasi analitis terkait fenomena yang kerap mengundang tanda tanya di ruang publik: pelibatan aparatur keamanan di sektor pertanian. Banyak pihak mempertanyakan urgensi mengapa aparat kepolisian menanam jagung atau prajurit TNI turun menanam padi.
Menjawab hal tersebut, Sudaryono meluruskan bahwa kehadiran aparatur keamanan sama sekali bukan untuk mengambil alih atau menggantikan peran vital para petani. Kehadiran mereka di lahan pertanian adalah wujud intervensi negara untuk memfasilitasi kelancaran produksi.
“Aparatur turun tangan memfasilitasi kelancaran, mendampingi proses panen, serta menjembatani masalah lapangan menuju pusat,” jelasnya. Kolaborasi ini membuktikan bahwa urusan pangan telah diangkat menjadi urusan pertahanan yang memerlukan sinergi lintas institusi.
Dari Aset Ilegal Menuju Kesejahteraan Desa
Dalam perspektif kesejahteraan, Sudaryono menarik benang merah yang kuat antara ekonomi pedesaan, perdamaian, dan ketahanan negara. Ia meyakini bahwa perdamaian yang hakiki hanya akan tercipta apabila pendapatan masyarakat desa sudah tercukupi. “Kekayaan negara wajib kembali untuk kesejahteraan bersama,” tekannya.
Untuk merealisasikan hal tersebut, pemerintah mengambil langkah tegas di sektor penegakan hukum melalui Satgas PKH. Satgas ini telah bergerak menyita berbagai perkebunan sawit ilegal serta menertibkan operasi tambang-tambang tak berizin yang selama ini merugikan negara.
Menariknya, aset-aset sitaan tersebut tidak dibiarkan menganggur, melainkan didistribusikan ulang secara strategis demi mendongkrak denyut ekonomi pedesaan.
Sebagai konklusi dari seluruh narasi tersebut, Wamentan Sudaryono menegaskan satu rumusan absolut: ketika sebuah negara kaya dan rakyatnya sejahtera, maka pertahanannya otomatis akan menjadi kuat. Dengan mengedepankan kerja keras kolektif dari seluruh elemen bangsa, ia sangat optimistis bahwa target besar swasembada pangan 2025 dipastikan akan tercapai dengan gemilang.










